Kualitas pelayanan perijinan penanaman modal di provinsi jawa barat
Kualitas pelayanan perijinan penanaman modal menentukan iklim
investasi di suatu daerah. Sementara itu, pemaknaan (verstehen) kualitas
pelayanan perijinan penanaman modal seringkali diinterpretasi secara berbeda
oleh kalangan investor sebagai penerima layanan dan aparatur pemerintah sebagai
petugas yang memberikan layanan. Hal inilah yang terjadi dalam konteks
penelitian ini, bahwa kualitas pelayanan perijinan penanaman modal menurut 5
(Iima) dimensi kualitas pelayanan sebagaimana dikembangkan Zeithaml et.a!.
yakni tangible (ketampakan fisik), reliability (keandalan), responsiveness (daya
tanggap), assurance (jarninan) dan emphaty belum menggambarkan seluruh
orientasi dan dimensi pelayanan dalam konteks penanaman modal.
Penelitian tentang Kualitas Pelayanan Perijinan Penanaman Modal ini
dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif untuk memahami
bagaimana proses pelayanan perijinan dilakukan dan mengungkapkan makna dari
setiap fenomena menurut masyarakat dan pemerintah. Peneliti mencari fakta
bagaimana proses perijinan dilaksanakan pada Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu (BPPT) dan Badan Koordinasi dan Promosi Penanaman Modal Daerah
(BKPPMD) Provinsi Jawa Barat dengan mendokumentasikan dan mengikuti
setiap fenomena yang terjadi dari tahap awaJ sesuai dengan ketetapan mekanisme
dan prosedur.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan perijinan
penanaman modal yang diukur menurut 5 (lima) dimensi cenderung berdimensi
tunggal yang "rnengutarnakan persepsi pelanggan". Dibutuhkan pengembangan
orientasi dari yang berdimensi tunggal menuju kualitas peJayanan yang memiliki
empat dimensi, yakni : orientasi kepada kepentingan warga, orientasi kepada
kelestarian lingkungan, orientasi kepada persaingan usaha yang sehat dan
orientasi kepada peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, dalam penelitian ini
juga diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif bahwa pelayanan perijinan
penanaman modal pada dasamya lebih mengedepankan asas legalitas demi
kepentingan rakyat dan pelestarian sumber daya alam bukan untuk perburuan
rente.
No copy data
No other version available