Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2011
Masalah penelitian ini adalah rendahnya profesionalisme penyidik
pegawai negeri sipil (PPNS) di Iingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalarn aspek pengembangan sumber daya rnanusia, peningkatan kualitas sumber
daya rnanusia dapat dilakukan meJalui diklat, dimana hasiJ yang diharapkan dari
diklat tersebut adalah meningkatnya kompetensi seseorang dan pada gilirannya
berdampak pada rendahnya kualitas kinerjanya. Dengan demikian, bila merujuk
pada konteks ini sepertinya ada dugaan rendahnya kualitas kinerja PPNS di
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berpangkaI dari tidak memadainya
penyelenggaraan diklat bagi PPNS terlebih ada beberapa temuan yang terkait
dengan penyelenggaraan diklat yang telah dilaksanakan.
Tidak memadainya penyelenggaraan diklat ini dianalisis melalui
pendekatan penelitian kuaIitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara, studi dokumentasi dan observasi dengan informan kunci dalam
penyelenggaraan diklat ditambah dengan para pihak yang terkait dengan
pelaksanaan diklat PPNS mulai dari penyelenggara, peserta, instruktur, dan pihak
Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bangka Belitung sebagai koordinator PPNS.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak memadainya penyelenggaraan
Diklat PPNS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disebabkan oleh kualitas
perencanaan yang belum sesuai dengan standar dan ketentuan yang seharusnya
dalarn Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Diklat PPNS maupun peraturan terbaru yaitu Peraturan Kepala
Kepolisian RI No. 26 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Diklat PPNS. Begitu
juga dengan kualitas pelaksanaan Diklat PPNS, menunjukkan bahwa dalam aspek
peserta, instruktur, bahan ajar, dan metode serta evaluasi pembelajaran dinilai
merniliki banyak kelemahan. Hal yang sama pada aspek evaluasi penyelenggaraan
diklat, hasilnya masih belum berkualitas, dimana instrumen evaluasi yang ada
belurn sepenunya terfokus pada kualitas penyelenggaraan diklat itu sendiri,
terrnasuk ketidakmampuan untuk menganalisis dan evaluasi atas perkembangan
kornpetensi PPNS di lapangan yang dibandingkan dengan kompetensi yang telah
dimilikinya setelah mengikuti diklat.
No copy data
No other version available