Evaluasi kebijakan pemilihan kepala daerah langsung di kab. Minahasa Tenggara prov. Sulawesi Utara
Penelitian ini dilakukan berlandaskan pada hasil evaluasi kebijakan
pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung di kabupaten Minahasa Tenggara
provinsi Sulawesi Utara. Terdapat berbagai masalah harnpir dalarn selurnh tahapan
pelaksanaan pilkada. Terutama dalarn tahap pendataan pemilih, penetapan Daftar
Pemilih Tetap, pendistribusian logistik pemilihan, serta tahap kampanye.
Ditemukan pula bahwa kinerja pengawasan dalam pelaksanaan pilkada adalah
amat lemah. Puncaknya adalah penolakan hasil penolakan suara dari kubu politik
yang kalah dan para pendukungnya.
Dari kegiatan pra penelitian ditemukan bahwa terdapat intervensi politik
yang kuat terhadap pelaksanaan kebijakan pilkada di kabupaten Minahasa
Tenggara. Para evaluator kebijakan merekomendasikan agar teknis pelaksanaan
pilkada berikut hams lebih diperkuat. Tetapi isi rekomendasi kebijakan tidak
menyentuh soal bagaimana mengatasi hal ini.
Atas dasar fakta ini maka dilakukan penelitian untuk meneliti bagaimana
evaluasi kebijakan pilkada langsung di kabupaten Minahasa Tenggara
dilaksanakan.
Dari penelitian evaluasi ini, diperoleh temuan barn sebagai berikut :
kelemahan rekomendasi hasil evaluasi kebijakan pilkada bersumber pada tujuan
yang ingin dicapai. Evaluasi kebijakan pilkada lebih terfokus pada bagaimana
menghasilkan pelaksanaan pilkada yang lebih baik. Padahal sumber masalah
pilkada temyata adalah pada kualitas "hasil kebijakan". Oleh karena itu
seharusnya tujuan evaluasi kebijakan pilkada adalah bagaimana dapat
menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk memperoleh "hasil kebijakan" yang
berkualitas.
No copy data
No other version available