Kualitas pelayanan pajak pada kantor pelayanan pajak pratama jakarta senen1
Disertasi ini berusaha menelaah kualitas pelayanan pajak pada Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Jakarta Senen. Permasalahannya bahwa minimnya perlakuan yang
sama atas pelayanan yang diberikan, sulitnya memberikan rasa adil saat
memberikan pelayanan, melemahnya kesetiaan kepada konstitusi, hukum,
pimpinan, bawahan dan rekan kerja, menurunnya tanggung jawab pegawai pajak
dan tanggungjawab pelayanan pajak, sehingga kepatuhan wajib pajak masih
rendah dibanding target rasio yang diharapkan, meskipun Direktorat Jenderal
Pajak telah melakukan reformasi administrasi perpajakan di Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Jakarta Senen.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menggambarkan suatu
peristiwa. Pendekatan ini, memandang bahwa suatu peristiwa harus difahami
secara holistik dengan mengutamakan proses daripada hasil. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui rangkaian wawancara, observasi, dan studi kepustakaan.
Sedangkan teknis analisis data menggunakan langkah reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian di lapangan, diperoleh informasi bahwa kualitas
pelayanan pajak belum sepenuhnya memenuhi tuntutan wajib pajak walaupun
senantiasa dikritisi publik wajib pajak dari aspek equality publik wajib pajak
menganggap elemen petugas pajak tidak mampu melayani dengan baik, aspek
equity belum menunjukkan sikap dan tindakan yang netral dan belum dirasakan
manfaatnya untuk tujuan sosial, aspek loyality belum mampu secara nyata
transparansi dan akuntabilitas pelayanan diwujudkan, aspek responsibility belum
begitu nyata adanya kemampuan meningkatkan indeks kepuasan publik wajib
pajak, justru merasa khawatir pajak yang dikeluarkan bukan diperuntukkan bagi
kesejahteraan masyarakat.
Temuan yang diperoleh dari penelitian ini, mengisyaratkan bahwa kualitas
pelayanan pajak semakin berdaya guna dan berhasil guna manakala komitrnen .
dalam aspek equality, equity, loyality, dan responsibility ditegakkan untuk
keseimbangan, sehingga pada akhimya mendorong tercapainya kepatuhan
sukarela dari publikwajib pajak.
No copy data
No other version available