Kualitas Pelayanan Perizinan Terpadu Di Kabupaten Minahasa Utara (studi tentang pelayanan surat izin usaha perdagangan)
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat merupakan upaya
meningkatkan kesejahtraan masyarakat. Dengan membentuk pelayanan terpadu
yaitu sistem pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan secara terpadu antar
instansi terkait memudahkan masyarkat dalarn mendapatkan pelayanan.
Kehadiran Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu belum dapat sepenuhnya
memenuhi kebutuhan dan menyederhanakan pelayanan perijinan. Permasalahan
pokok dalarn penelitian ini adalah kualitas pelayanan perizinan dalarn pelayanan
Surat Izin Usaha Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara belurn berkualitas.
Penelitian ini berupaya untuk mengungkapkan dan menganalisis kualitas
pelayanan izin usaha perdagangan di Kantor Pelayanan perizinan Kabupaten
Minahasa Utara sebagai upaya dalarn pengembangan ilmu adminsitasi publik.
Melalui pendekatan kualitatif dengan menjadikan peneliti sebagai instrumen
utarna, data diperoleh melalui observasi langsung di lokasi penelitian, wawancara
mendalarn kepada sejurnlah informan yang dianggap mengetahui dan memahami
pelayanan surat izin usaha perdagangan dan dokumentasi.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelayanan izin usaha perdagangan
yang dilihat dari aspek kemudahan, keamanan, kehandalan, perhatian pada orang,
pemecahan masalah, keadilan, tanggungjawab keuangan dan pengaruh masyarakat
kurang berkualitas disebabkan belum terjadinya perubahan dalam pelayanan yang
dilihat dari kepemimpinan yang masih transaksional serta belum nampaknya
demokrasi dalam pelayanan. Konsep baru yang yang diperoleh dalarn penelitian
ini adalah Kemudahan partisipasi publik melalui pemanfaatkan teknologi
informasi serta terjadinya transformational leadership dalam penyelenggaraan
pelayanan memberikan darnpak pada perbaikan kualitas pelayanan perizinan.
No copy data
No other version available