Implementasi kebijakan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di daerah perbatasan kab. Bandung barat
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN WAJIB BELAJAR
SEMBILAN T AHUN DI DAERAH PERBATASAN KABUP ATEN
BANDUNGBARAT
Kebijakan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dibuat dan
diimplementasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat sebagai unit
yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pendidikan dasar. Dalam
mengimplementasikan kebijakan wajib belajar sembilan tahun di Kabupaten
Bandung Barat, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat banyak mendapat
kendala sehingga implementasi tidak berhasil sesuai yang diharapkan.
Angka tidak melanjutkan sekolah dari SD ke SL TP yang terjadi di sebagian
masyarakat daerah perbatasan di Kabupaten Bandung Barat merupakan indikator
yang paling tidak memuaskan. Hal ini disebabkan masih tingginya angka tidak
melanjutkan sekolah yang ccnderung bertambah besar. Banyak hal yang
mempengaruhi besarnya angka tidak melanjutkan sekolah di Kabupaten Bandung
Barat.
Penelitian ini bertujuan mendapatkan data yang akurat dari para pakar
pendidikan, aparat birokrasi pemerintahan daerah, dan anggota masyarakat
tentang faktor-faktor apa yang perlu mendapat prioritas utama dalam
implementasi kebijakan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun di
Kabupaten Bandung Barat. Diharapkan penelitian ini dapat memberikan
gambaran secara komprehensif tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap
keberhasilan Program Wajar Dikdas 9 Tahun, seperti faktor ekonomi dan sosial
budaya dan faktor-faktor yang hams menjadi prioritas utama, seperti tersedianya
sarana-prasarana dan SDM di bidang pendidikan yang memadai.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif Data yang didapat dari
sumber data yang ditetapkan secara purposif, yaitu para pejabat Dinas Pendidikan
Kabupaten Bandung Barat dan para praktisi/organisasi kependidikan melalui
observasi dan wawancara mendalam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi
implementasi kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun di
daerah Perbatasan Kabupaten Bandung Barat adalah (1) Ketersediaan dan
kesiapan sumberdaya, (2) Budaya organisasi, (3) Efektivitas komunikasi, dan
(4) Kesesuaian arah kebijakan. Aktor yang berperan dalam impelementasi
kebijakan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun adalah
(1) birokrat, (2) tenaga pendidik, dan (3) orang tua siswa. Altematif strategi
yang didapat dari hasil wawancara adalah (1) pembebasan biaya pendidikan,
(2) penambahan gedung dan fasilitas sekolah, (3) penerapan Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS), dan (4) penambahan tenaga pendidik (guru).
No copy data
No other version available