Intervensi Kemanusiaan Nato Ke Libya: Perspektif Konstrukivis
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauhmana konsistensi
implementasi Doktrin Responsibility to Protect (R2P) dalam kasus intervensi
kemanusiaan NATO ke Libya pada tahun 2011 dari pendekatan konstruktivis,
khususnya konsep norma, kepentingan, dan kedaulatan. Penelitian ini
menggunakan teknik analisis interpretif dan analisis wacana.
Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tanggapan internasional untuk
krisis Libya terbilang sangat cepat dan menentukan. Ketika banyak kasus
kekejaman massal lain gagal membangkitkan kehendak politik cukup dan sesuai
waktu untuk melindungi warga sipil dalam bahaya, tanggapan awal kepada Libya
pada 2011 telah menunjukkan bahwa Dewan Keamanan PBB mampu memberi
dampak pada norma responsibility to protect (R2P). Pada perdebatan menenai
kontroversi politik mengenai intervensi kemanusiaan bersenjata, kasus Libya
menunjukkan bahwa dukungan negara bagi permasalahan R2P, memberikan
kebutuhan terus menerus untuk mendapatkan legitimasi prinsip tersebut. Disertasi
ini menunjukkan bahwa meski peran negara sangat penting dalam pembuatan
keputusan intervensi di Libya, namun media dan opini publik juga menjadi
perhatian dalam proses pembuatan keputusan tersebut. Disertasi ini
mempertanyakan sejauh mana konsistensi dari implementasi intervensi
kemanusiaan yang dilaksanakan negara anggota NATO ke Libya dilihat dari
pendekatan konstruktivisme, khususnya konsep-konsep seperti norma,
kepentingan dan .kedaulatan. Meski intervensi dan resolusi tentang Libya bisa
dilihat sebagai kemenangan doktrin R2P, aktor-aktor yang terlibat tampak
merniliki kornitrnen yang bervariasi terhadap doktrin ini, yang terlihat jelas dalam
cara zona larangan terbang Libya dipersiapkan, diterapkan dan yang kemudian
dievaluasi. Disertasi ini juga menekankan kepada analisis wacana untuk
mendapatkan analisis mendalam mengenai konflik tersebut. Wacana bisa
dipandang sebagai praktik sosial melalui penggunaan bahasa. Bahasa dikonstruksi
dalam sebuah konteks sosial namun bisa juga mengonstruksi masyarakat sebagai
fenomena sosial yang dikonstruksi melalui penggunaan bahasa. Wacana itu
produktif sekaligus merniliki kemampuan untuk menciptakan makna Norma
norma, nilai-nilai dan pengetahuan yang dikonstruksi secara sosial, akan
mengarahkan pada reaksi yang sejalan. Reaksi tersebut bisa dihasilkan dalam aksi.
Tujuan disertasi ini adalah untuk menelisik bagaimana wacana tentang kekejaman
bisa membuka atau menutup kemungkinan intervensi. Reaksi semacam itu
dibangun di atas pengetahuan yang dibangkitkan melalui bahasa, sebuah proses
yang pada akhirnya akan bisa menciptakan konteks sosial.
No copy data
No other version available