pelayanan publik bidang pertanahan: pelayanan sertifikat hak milik pada kantor pertanahan kota Bandar Lampung
Penelitian ini di satu pihak dilatarbelakangi oleh peran Pemerintah untuk
memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, di lain pihak adalah
banyaknya kasus sengketa tanah dan keengganan masyarakat untuk mengurus
sertifikat hak miliknya. Penelitian ini bertujuan untuk pengembangan konsep
ilmu, yaitu mengelaborasi praktek dan proses pelayanan sertifikat hak milik
dengan teori-teori pelayanan publik sehingga dihasilkan suatu konsep baru untuk
pengembangan Ilmu Pemerintahan.
Metode penelitian melalui pendekatan kualitatif dengan analisis secara .
deskriptif. Fokus penelitian pada kemampuan pegawai, standar dan prosedur
pelayanan, daya tanggap, komunikasi pegawai dengan masyarakat, kebijakan
pengembangan pegawai, komunikasi internal, serta sarana dan prasarana.
Pengumpulan data melalui teknik pengamatan, wawancara, dan studi
kepustakaan. Informan berasal dari pegawai kantor pertanahan dan beberapa
anggota masyarakat yang sedang atau pernah mengurus sertifikat hak milik dari
berbagai latar belakang sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan sertifikat hak milik pada
Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung tidak berjalan optimal karena dalam
memberikan pelayanan pegawai kurang terampil, waktu dan biaya pembuatan
sertifikat tidak mengacu pada standar dan prosedur, daya tanggap pegawai dalam
pelayanan bersifat selektivitas, dan adanya hambatan komunikasi dalam
pelayanan sertifikat hak milik. Selanjutnya pelayanan sertifikat hak milik tidak
terlepas dari ketatnya pengembangan pegawai,' serta terbatasnya fasilitas
pelayanan yang merupakan hambatan untuk mencapai pelayanan yang
optimal.Temuan baru penelitian adalah bahwa dalam pelaksanaan pelayanan
sertifikat hak milik tidak hanya terlepas dari ketujuh faktor di atas, karena ternyata
dengan ketujuh faktor tersebut pun pelayanan sertifikat hak milik belum
memuaskan masyarakat. Faktor utama bagi peningkatan pelayanan sertifikat hak
milik adalah manusia pelaksana pelayanan, dengan perilaku pegawai yang yang
bekerja secara ikhlas, sesuai prosedur dan tidak berorientasi pada keuntungan
pribadi sehingga tercipta optimalisasi dan kepuasan masyarakat atas pelayanan
sertifikat hak milik.
No copy data
No other version available