Evaluasi Kebijakan Pemerintah Ke Pemerintah Indonesia Dengan Korea Selatan (Studi Kasus Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Di Korea SEeatan)
Penelitian ini bertitik tolak dari rumusan masalah, yaitu belum dilakukan
evaluasi kebijakan Government to Government (Pemerintah ke Pemerintah) antara
Indonesia dengan Korea Selatim mengenai Penempatan Tenaga Kerja Indonesia,
belum diketahui motivasi tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di Korea
Selatan, dan persepsi TKI yang bekerja di Korea Selatan tentang kesepakatan G to
G penempatan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI).
Penelitian dilakukan dengan metode gabungan, yakni kajian yang bersifat
kualititatif dan kuantitatif. Untuk menjawab pertanyaan nomor 1 digunakan
paradigma kualitatif yang bertujuan memperoleh pemahaman yang otentik
mengenai pengalaman subjek penelitian, sedangkan untuk pertanyaan nomor 2
dijawab dengan paradigma penelitian kuantitatif dengan format penelitian
deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (l) karakteristik evaluasi fokus nilai
kebijakan G to G Korea Selatan-Indonesia dilatarbelakangi oleh permasalahan
yang berkaitan dengan pengelolaan tenaga kerja asing yang bekerja di Korea
Selatan oleh perusahaan swasta (private to private) yang berdampak pada
irasionalitas biaya pengiriman tenaga kerja asing (TKA), status TKA sebagai
peserta magang, dan terjadi pelanggaran overstay; (2) hasil kebijakan atau
manfaat dari program G to G sebagai pemaknaan karakteristik evaluasi
interdependensi fakta nilai adalah terjaminnya perlindungan hak TKA oleh UU
Korea Selatan, ketiadaan intervensi swasta, tidak dikenai biaya kepada calon
tenaga kerja; (3) karakteristik evaluasi orientasi masa kini dan masa lampau
menunjukkan implementasi program yang masih memiliki permasalahan, baik
permasalahan di Indonesia (dalam proses rekruitasi; pelaksanaan tes bahasa
Korea, proses pemanggilan, proses prelim, dan proses pengiriman) maupun di
Korea Selatan (perusahaan tidak lagi beroperasi, TKA mengalami gegar budaya,
gangguan kesehatan, dan tidak loyal pad a perusahaan); (4) dualitas nilai
menunjukkan bahwa program G to G memiliki kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan program G to G adalah jaminan hak TKA, peningkatan kualitas TKA,
dan minimalisasi biaya. Kelemahan program G to G di Indonesia ditunjukkan oleh
ketidaksiapan sumber daya manusia, baik sebagai pembuat kebijakan maupun
sebagai implementor, kurangnya koordinasi yang menyebabkan ketidakakuratan
data, permasalahan yang dilakukan oleh TKI; dan tidak adanya interaksi antara
pemilik perusahaan dengan calon pekerja; (5) terdapat tiga motivasi dominan
yang menjadi dasar untuk bekerja di Korea Selatan, yaitu motivasi ekonomi,
motivasi personal, dan motivasi sosial. (6) Persepsi TKI terhadap kebijakan G to
G dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu dukungan dan penolakan. Peneliti
memunculkan model modifikasi karakteristik Dunn dengan menambahkan
karakteristik Orientasi Sikap dan Komitrnen Bersama (Mutual Commitment).
No copy data
No other version available