Desentralisasi pendidikan di kota bandung provinsi jawa barat (Studi tentang penyelengaraan urusan pendidikan dasar)
Salah satu tujuan desentralisasi pendidikan adalah untuk meningkatkan
efisiensi dan pemerataan pendidikan, Dalam implementasinya penyelenggaraan
desentralisasi pendidikan pada pemerintahan daerah menunjukkan pada
pencapaian yang bervariasi. Tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintahan
Daerah tidak hanya untuk memastikan ketersediaan layanan pendidikan yang
baik, dalam hal kuantitas dan kualitas, tetapi juga aksesibilitas dari pendidikan itu
sendiri. Penyelenggaraan desentralisasi pendidikan pada urusan pendidikan dasar
di daerah KabupatenlKota menunjukkan pada kecenderungan belum berhasil
untuk mempercepat peningkatan mutu dan layanan pendidikan bagi masyarakat
Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode
analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi
kepustakaan, studi lapangan melalui indepth interview dan Focus Grup
Discussion (FGD). Penelitian difokuskan pada penyelenggaraan urusan
pendidikan dasar dengan lokus penelitian di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.
Tujuan dari penelitian ini untuk mencari tahu dan menganalisis penyelenggaraan
urusan pendidikan dasar di Kota Bandung dari aspek-aspek: kewenangan
pemerintahan daerah, partisipasi masyarakat dan peranan aparatur pemerintah
daerah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan pada
urusan pendidikan dasar di Kota Bandung belum berhasil. Komitmen Pemerintah
Kota Bandung dalam melaksanakan kewenangan urusan pendidikan dasar belum
optimal, hal tersebut terlihat dari: sarana dan prasarana pendidikan dasar belum
terpenuhi sesuai standar; jumlah pendidik dan tenaga kependidikan belum mencukupi
serta kompetensinya belum sesuai dengan kebutuhan, komitmen anggaran pendidikan
dalam APBD masih rendah, dan penjaminan mutu pendidikan untuk pendidik dan
tenaga kependidikan belum sesuai dengan yang diharapkan. Partisipasi
masyarakat untuk terwujudnya penyelenggaraan pendidikan dasar yang
berkualitas sudah terlihat dari aspirasi masyarakat yang berkembang dan
disalurkan melalui DPRD; Dewan Pendidikan Kota Bandung; dan Komite
Sekolah. Namun dalam pelaksanaannya, lembaga tersebut belum mampu
menjalankan fungsinya dengan baik. Aparatur pemerintah daerah Kota Bandung
yang bertugas pada urusan pendidikan dasar belum mampu melaksanakan fungsi
pelayanan pedidikan dasar secara optimal. Kondisi demikian berakibat terhadap
rendahnya mutu pelayanan pendidikan dasar di Kota Bandung
No copy data
No other version available