reinvensi dan implementasi atas pemaknaan televisi publik: studi kasus mengenai TVRI sebagai lembaga penyiaran publik
REINVENSI DAN IMPLEMENTASI
AT AS PEMAKNAAN TELEVlSI PUBLIK
(Studi Kasus Mengenai TVRI Sebagai Lembaga Penyiaran Publik)
Televisi Republik Indonesia (TVRI) masih dihadapkan pada krisis identitas
antara mewakili kepentingan publik dengan kepentingan kekuasaan karena masih
kuatnya pengaruh kekuasaan meskipun sudah ditetapkan sebagai lembaga
penyiaran publik sejak tahun 2002. Disertasi tentang reinvensi dan implementasi
konsep-konsep TVRI sebagai lembaga penyiaran publik ini merupakan upaya
penulis dalam menganalisis konstruksi TVRI sebagai produk pernndang-undangan
serta hubungan antara lembaga negara, masyarakat dan TVRI sendiri terkait dengan
implementasi konsep lembaga penyiaran publik.
Teori yang digunakan untuk memahami fenomena yang diteliti adalah Teori
Birokrasi yang dikemukakan oleh Max Weber dan diperkuat dengan kajian
berdasarkan konsep ekonomi dan politik media Mosco, reinvensi dan implementasi
Rogers, serta media dan masyarakat Croteau, yang dilihat dengan menggunakan
paradigma konstruktivis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
kualitatif dengan strategi penelitian studi kasus dim ana penulis melihat institusi
media sebagai orang dalam (to look at the media institution from an internal or
media proffesional point of view).
Disertasi ini menemukan tiga hal. Pertama, TVRI mernpakan bagian
(organisasi elemen) dari organisasi besar yang disebut Negara, karenanya TVRI
belum sepenuhnya terbebas dari cara pandang yang menempatkan TVRI sebagai
televisi milik pemerintah. Pemerintah tidak benar-benar menangkap spirit lembaga
penyiaran publik yang berintikan pada pelayanan terhadap publik. Kedua, lembaga
penyiaran publik adalah konsep yang relatif barn di Indonesia, sehingga secara
hukum tata negara belum dikenal dalam nomenklatur keuangan negara dan berbeda
dengan jenis lembaga negara yang ada. Halini menyebabkan banyak hal menjadi
tidak dapat dikategorisasikan secara formal, seperti pengaturan keuangan,
pengaturan pegawai negeri sipil, termasuk pengaturan kebijakan penyiaran
kepublikan, dan kelembagaan. Dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap lembaga
penyiaran publik, DPR sering menunjukkan diri sebagai partai-partai-politik atau
para politisi yang berpikir bagaimana memanfaatkan situasi untuk kepentingan
partikular. Ketiga, upaya TVRI untuk melakukan reivensi diri sebagai lembaga
penyiaran publik juga terkendala oleh banyaknya problem internal yang terjadi di
TVRI.
Ketiga temuan tersebut menurijukkan bahwa stigma TVRI sebagai sarana
propaganda kekuasaan hams diubah dan TVRI harus menjadi TV publik yang
benar-benar berfungsi mengakomodasi kepentingan masyarakat Indonesia serta
memberdayakan mereka tnelalui pelaksanaan fungsi-fungsi pencerdasan,
pencerahan dan pendidikan masyarakat.
No copy data
No other version available