Harmonisasi hukum telekomunikasi dan hukum informasi dan transaksi elektronik serta implementasinya dalam...
ABSTRAK
Ada beberapa aspek hukum yang mendasar dalam transaksi elektronik seperti E-Commerce dan E-Business sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; yaitu mengenai keabsahan dan kepastian hukum transaksi elektronik, yang meliputi kekuatan alat bukti yang digunakan, tanggung jawab penyelenggara dan pengguna transaksi elektronik, serta proses penyelesaian sengketanya. Aspek fundamental lainnya yaitu berkenaan dengan implikasi hukum internasional dalam pembentukan hukum informasi dan transaksi elektronik, serta perlunya harmonisasi antara hukum tentang telekomunikasi dengan hukum tentang informasi dan transaksi elektronik, karena adanya konvergensi antara teknologi telekomunikasi dengan teknologi informasi.
Dalam upaya mengkaji berbagai isu di atas, digunakan berbagai metode penelitian yang sudah lazim dipakai dalam kajian ilmu hukum yaitu; metode penelitian yuridis normatif, yuridis historis, yuridis komparatif, yuridis filosofis, yuridis sistematik dan gramatikal, serta yuridis futuristik dan doktrinal. Metode pengumpulan data dan analisis datanya menggunakan metode studi dokumentasi hukum, balk hukum primer, sekunder maupun tersier, kemudian dianalisis secara yuridis deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode interpretasi hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa; keabsahan dan kepastian hukum dad setiap informasi, dokumen dan tanda tangan yang digunakan dalam transaksi elektronik dilindungi secara penuh oleh undang-undang. Demikian pula prinsip dan kaidah hukum perdata internasional mempunyai implikasi yang signifikan dalam pembentukan hukum informasi dan transaksi elektronik di Indonesia. Sementara itu antara Hukum Telekomunikasi dengan Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik ditemukan adanya pola harmonisasi hukum yang saling terkait, serasi dan konsisten sebagaimana yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
No copy data
No other version available