Pengaruh kompetensi auditor internal, objektivitas auditor internal, dan dukungan manajemen terhadap efektivitas fungsi audit internal serta implikasinya pada kualitas pelaporan kualitas keuangan
Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pelaporan keuangan yang
berkualitas untuk memenuhi terciptanya tata kelola keuangan negara yang transparan
dan bertanggung jawab. Saat ini kualitas pelaporan keuangan negara masih rendah
dan memerlukan perbaikan. Fungsi audit internal pemerintah sangat penting dalam
penyelenggaraan pelaporan keuangan. N amun fungsi audit internal ini belum efektif,
kompetensi dan objektivitas auditor internal juga masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan pemikiran tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menguji
pengaruh kompetensi auditor internal, objektivitas auditor internal, dan dukungan
manajemen terhadap efektivitas fungsi audit internal serta implikasinya pada kualitas
pelaporan keuangan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi solusi pemecahan
masalah pada efektivitas fungsi audit internal dan kualitas pelaporan keuangan.
Penelitian ini menggunakan metode survey dengan pendekatan deskriptif dan
verifikatif pada Inspektorat ProvinsiIKota/Kabupaten sebagai unit analisis. J enis data
yang digunakan adalah data primer dengan instrumen penelitian berupa kuesioner
yang diolah secara statistik dengan menggunakan SEM Partial Least Square (PLS).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi auditor internal,
objektivitas auditor internal, dan dukungan manajemen berpengaruh signifikan
terhadap efektivitas fungsi audit internal. Selanjutnya kompetensi auditor internal,
objektivitas auditor internal dan efektivitas fungsi audit internal berpengaruh
signifikan terhadap kualitas pelaporan keuangan. Fungsi audit internal yang belum
efektif disebabkan karena auditor internal yang belum kompeten, auditor internal
belum objektif, juga dukungan manajemen terutama kepala pemerintahan daerah
provinsi/kota/kabupaten yang belum optimal terhadap fungsi audit internal. Hal ini
menyebabkan belum berkualitasnya pelaporan keuangan. Untuk memecahkan
masalah yang terjadi diperlukan peningkatan pengetahuan dan keahlian auditor
internal terutama tentang SAP dan SPIP, peningkatan objektivitas auditor internal
dengan menanamkan sikap independen dan objektif melalui sosialisasi dan
penegakan Kode Etik dan Standar Audit APIP. Dukungan manajemen (pemerintah
daerah kabupaten/kota/provinsi) perlu ditingkatkan dengan cara memperbanyak
jumlah auditor internal yang bersertifikasi, membuat regulasi tentang kebijakan
akuntansi sebagai penjabaran dari SAP, regulasi tentang petunjuk teknis pelaksanaan
SPIP, secara rutin membahas dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi audit,
dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak yang tidak menindaklanjuti temuan
/ rekomendasi tersebut. Selanjutnya diperlukan sinergi antara kepala pemerintah
daerah provinsi/kota/kabupaten, BPKP, dan BPK agar tercapai pelaporan keuangan
yang berkualitas.
No copy data
No other version available