Kemandirian alutsista tentara nasional Indonesia angkatan darat dari perspektif keamanan sektor militer : studi kasus di PT. Pindad
Sebagai Negara yang berdaulat dan memiliki sumber daya alam yang
melimpah, Indonesia tidak bisa lepas dari berbagai bentuk ancaman baik dari
aktor Negara maupun non Negara. Untuk itu Indonesia harus selalu siap
menghdapi setiap ancaman dan gangguan yang ada baik yang datangnya dari
dalam maupun dari luar negeri. Hal ini dapat dilakukan apabila kita memiliki
militer yang tangguh serta dilengkapi dengan alat persenjataan yang lengkap dan
canggih. Dengan militer yang tangguh akan membuat kita disegani baik oleh
kawan maupun lawan serta memiliki suara yang didengar pada perundingan
perundingan. Untuk itu, keamanan sektor militer masih perlu mendapat prioritas
mengingat kondisi geografis dan demografis Indonesia yang memerlukan
penjagaan oleh militer yang kuat. Agar militer kita kuat perlu didukung peralatan
persenjataan yang memadai serta menyesuaikan dengan perkembangan
persenjataan militer di dunia. Alat persenjataan tersebut hendaknya merupakan
hasil produksi dalam negeri sehingga menjarnin kerahasian dan tidak mudah
ditangkal oleh musuh. Produksi alat utama system senjata (alutsista) dilaksanakan
oleh industri-industri strategis nasional melalui program kemandirian alutsista.
Dengan adanya kemandirian ini tentunya akan menunjang tercapainya
kepentingan nasional bangsa kita.
Untuk mencapai kemandirian alutsista, pemerintah telah mengeluarkan
kebijakan-kebijakan diantaranya dibentuknya badan kebijakan nasional industri
pertahanan yang disebut Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Tugas
KKIP ini adalah mengembangkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri,
baik alutsista maupun non alutsista. Disamping itu, diterbitkan pula Undang
undang Republik Indonesia No. 16 tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan.
Namun sampai saat ini kemandirian alutsista TNI AD masih jauh dari
harapan. Hal ini karena berbagai kendala, diantaranya belum optimalnya
implementasi kebijakan pemerintah terhadap industri pertahanan, terbatasnya
anggaran, kualitas SDM, sinergitas antara industri pertahanan kurang, birokrasi
rumit, tidak adanya kontrak jangka panjang serta industri pertahanan tidak
dilibatkan dalam kerja sama dengan luar negeri. Adapun solusi yang dapat
diambil untuk mencapai kemandirian alutsista TNI AD adalah dengan membentuk
holding BUMN strategis, industry pertahanan dilibatkan dalam perencanaan
strategis jangka panjang dan dalam kerjasama dengan luar negeri, penetapan
offset yang tinggi terhadap produk luar serta mewajibkan adanya alih teknologi
pada setiap alutsista produk impor.
No copy data
No other version available