Formulasi Kebijakan Pembangunan Ketahanan Keluarga : Studi Kasus Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014
Maraknya pennasalahan sosial yang saat ini terjadi merupakan akumulasi
dari rentannya kondisi keluarga di Jawa Barat terhadap gangguan yang datang dari
dalam dan luar sebuah keluarga. Keluarga merupakan unit terkecil dalam
masyarakat yang menjadi pelindung pertama seorang anak, pembentuk karakter
dan kualitas kehidupan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari bahwa
kekuatan sebuah negara sangat bergantung dari ketahanan tiap keluarga.
Melalui Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2014, diharapkan dapat diwujudkan ketahanan keluarga. Perda ini merupakan
peraturan daerah pertama di Indonesia yang mengatur tentang Ketahanan
Keluarga dan dinilai sebagai sebuah terobosan kebijakan di sektor hulu.
Penelitian ini mengungkapkan: (1) Bagaimana proses fonnulasi kebijakan
tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga; (2) Siapa atau pihak mana yang
berpengaruh dan terlibat dalam proses fonnulasi kebijakan tersebut.
Pendekatan yang dilakukan dalam analisis kebijakan adalah dengan
menggunakan Model Sistem. Dimana, elemen yang menjadi faktor lingkungan
internal dan ekstemal sebagai masukan (inputs) adalah: (a) Kondisi keluarga dan
kondisi sosial masyarakat Jawa Barat, (c) Ancaman serius terhadap keluarga, baik
terhadap individu anggota keluarga, hubungan dalarn keluarga, fungsi keluarga,
maupun institusi keluarga itu sendiri (d) Ratifikasi dan implementasi kebijakan
public internasional, yang belum tentu sesuai dengan agama dan kearifan lokal.
Selanjutnya yang merupakan tuntutan (demands) dan dukungan (support)
agar masukan di atas ditindaklanjuti ke dalam proses politik yang melahirkan
kebijakan pemerintah, adalah adanya: (a) Visi misi pembangunan Provinsi Jawa
Barat, (b) Peraturan daerah tentang perempuan dan anak, (c) Kepemimpinan
politik yang berpihak kepada keluarga, (d) Dukungan Pemerintah Kabupaten dan
Kota, (e) Dukungan para pihak yang berkaitan erat dengan keluarga
Masukan, tuntutan dan dukungan menjadi dasar dilakukannya sebuah
proses politik yang melibatkan pelaku kebijakan, yaitu Pemerintah Provinsi
(Pemprov) dan DPRD Provinsi Jawa Barat, yang menghasilkan kebijakan public
tentang Penyelenggaraan Pembangunan KetahananKeluarga.
No copy data
No other version available