Studi Mengenai Irrational beliefs Rasa Marah Untuk Menyusun Rancangan Intervensi Pengelolaan Rasa Marah Dengan Pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy (REBIT)
Studi Mengenai Irrational Beliefs Rasa Marah untuk Menyusun Rancangan
Intervensi Pengelolaan Rasa Marah dengan Pendekatan Rational Emotive
Behavior Therapy (REBT) - Studi Kasus pada Wanita Pelaku Kekerasan Dalam
Rumah Tangga di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Bandung
Sekar Titisani Setiadi, NPM 190420130050
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak hanya dilakukan oleh
pria, tetapi juga wanita. Tindakan kekerasan itu dilandasi rasa marah yang meluap
setelah tersimpan cukup lama. Semua orang pernah merasakan marah, tetapi
bentuk rasa marah yang tidak sehat berasal dari keyakinan irasional yang justru
dapat membuat seseorang bertindak kekerasan bahkan pada anggota keluarganya
sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan keyakinan irasional rasa
marah pada wanita pelaku KDRT yang akan digunakan untuk menyusun
rancangan intervensi pengelolaan rasa marah.
Keyakinan irasional rasa marah dapat digali melalui teori Rational
Emotive Behavior Therapy dengan menggali situasi pengaktivasi (A), keyakinan
(B), dan konsekuensi (C) yang terjadi. Penggalian keyakinan irasional rasa marah,
terutama dapat dilihat melalui keempat aspeknya, yaitu meyakini bahwa situasi
benar-benar sangat buruk, tuntutan dogmatis, toleransi frustrasi rendah, serta
penilaian bahwa orang lain salah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif
studi kasus dengan dua kegiatan penelitian. Kegiatan pertama untuk
mendeskripsikan keyakinan irasional rasa marah, sedangkan kegiatan kedua untuk
menyusun rancangan intervensi pengelolaan rasa marah berdasarkan hasil
kegiatan pertama. Alat ukur yang digunakan berupa panduan wawancara serta
observasi sebagai data penunjang.
Hasil penelitian menemukan bahwa keyakinan irasional yang
menyebabkan pelaku melakukan tindakan kekerasan hingga menghilangkan
nyawa adalah adanya keyakinan bersifat negatif dan absolut berdasarkan cara
pandang yang berpusat pada diri sendiri serta menyalahkan semua situasi buruk
yang terjadi akibat perlakuan korban bahwa korban pasti berbuat jahat kepadanya.
Pelaku memiliki harapan untuk memperoleh penerimaan, tetapi korban dianggap
menghambat sehingga membuatnya frustrasi. Dari sini muncul rasa marah
berlebihan yang membuatnya tidak mampu berpikir tentang alternatif pemecahan
lain selain dengan melukai korban. Rancangan intervensi ini bertujuan untuk
mengubah cara berpikir dari irasional menjadi rasional. Melalui teknik Dispute
(D) dalam REBT, diharapkan para pelaku dapat menilai situasi dan orang lain
secara lebih fleksibel sehingga memiliki efek baru (E), berupa emosi yang sehat,
pemikiran konstruktif, serta menghasilkan perilaku yang fungsional dalam
menyelesaikan konflik dengan orang lain.
No copy data
No other version available