Penataan Ruang Di Kampung Dukuh, Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut
PENATAAN RUANG DI KAMPUNG DUKUH, DESA CIROYOM,
KECAMATAN CIKELET, KABUPATEN GARUT
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep penataan ruang yang
dilakukan oleh masyarakat Kampung Dukuh berdasarkan pengetahuan lokalnya dan
perubahannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode penelitian kualitatif.
Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan observasi dan wawancara semi
terstruktur dengan informan tentang pengetahuan lokal yang berkaitan dengan
penataan ruang di Kampung Dukuh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep penataan ruang yang ada pada
masyarakat Kampung Dukuh merupakan kesatuan pengetahuan masyarakat tentang
alam, hutan, tanah, serta zonasi yang diturunkan secara turun temurun. Mereka
membagi wilayahnya menjadi 5 kawasan yaitu tanah titipan, tanah tutu pan, tanah
garapan, tanah larangan dan tanah cadangan. Dewasa ini, perubahan yang terjadi
cenderung pada perubahan fungsi lahan untuk keperluan penambahan bangunan, baik
bangunan rumah maupun fasilitas umum, serta tidak adanya lahan garapan dan
cadangan karena sebagian besar dikuasai oleh pihak lain, sehingga lingkup kawasan
Kampung Dukuh menjadi lebih sempit. Pembagian kawasan berdasarkan
pengetahuan lokal mereka tetap ada namun diadaptasikan dengan keterbatasan lahan
yang ada.
No copy data
No other version available