Penyelenggaraan Desentralisasi Sektor Kelautan di Provinsi Maluku
Penelitian ini ten tang Penyelenggaraan Desentralisasi Sektor Kelautan di
Provinsi Maluku. Penelitian ini didasarkan pad a fenomena bahwa telah terjadi proses
penyelenggaraan pemerintahan dengan memperhatikan sumber daya alam di daerah
sebagai salah satu faktor penentu keberhasilan. Konsep desentralisasi masih bersifat
simetris, sehingga dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda oleh pemerintah
daerah dan masyarakat daerah pada berbagai tingkatan. Kebijakan ini masih
bemuansa sentralistik dan masih kental dengan paradigma pembangunan yang bersifat
top-down, sehingga menimbulkan multi tafsir, implikasinya pada tataran aplikasi
kurang sesuai dengan kebutuhan publik yang mendasar, kondisi ini selaras dengan
teori pusat-daerah yang sernakin memperkuat posisi daerah semakin ketergantungan
kepada pusat.
Dengan .menggunakan penelitian kualitatif serta pengolahan data dengan
metode analisis deskriptif, dengan maksud menjawab pertanyaan penelitian yakni
Sejauhmana penyelenggaraan desentralisasi sektor kelautan, Kesiapan sumber daya
manusia dan sumber daya keuangan serta partisipasi masyarakat di Provinsi Maluku.
Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dokumentasi, Observasi dan
wawancara mendalam dengan sejumlah informan yang terdiri dari Pemerintah daerah,
Anggota DPRD, Lembaga swadaya masyarakat, pegawai pelaksana teknis dan
Asosiasi nelayan terkait dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyelengaraan Desentralisasi Sektor
Kelautan di Provinsi Maluku sangat ditentukan oleh tiga aktivitas utama yakni
bagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan, kesiapan sumber daya manusia
dan sumber keuangan dan partisipasi masyarakat. Penyelenggaraan berkenaan
dengan penataan, memaharni tujuan dan fungsi organisasi, kemampuan melakukan
komunikasi dan berkerja sama yang dilandasi pembagian kerja berdasarkan
wewenang, transparansi informasi, untuk mendukung suatu proses pemerintahan,
ketersediaan sumber daya manusia dan kesiapan sumber daya keuangan serta
keterlibatan masyarakat dalam proses politik.
Dengan demikian, konsep baru yang dibangun dan berguna bagi pengembangan
ilmu sosial terutama terutama ilmu pemerintahan adalah desentralisasi yang berikan
kepada daerah harusnya devolusi bukan administrasi sehingga sesuai dengan
semangat dan tuntutan desentralisasi masa kini. Pada akhimya bahwa, temuan baru
dalam penelitian ini adalah dengan pemberian desentralisasi politik maka daerah akan
leluasa mengurus sumber daya alam dan mengatur penyelenggaraan daerah
berdasarkan kebutuhan dan pelayanan publik yang diinginan oleh masyarakat di
daerah.
No copy data
No other version available