Perjanjian Kredit dengan Jaminan Gadai Resipis atas Saham Perseroan Terbatas dikaitkan dengan Prinsip Kehati-hatian Bank
PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN GADAI RESIPIS ATAS SAHAM PERSEROAN TERBATAS DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK
ABSTRAK
Gadai saham dilakukan dengan cara menyerahkan sertifikat saham yang menjadi obyek gadai kepada bank selaku penerima gadai sebagai pemenuhan unsur sahnya gadai berdasarkan Pasal 1152 KUHPerdata. Praktiknya di Bank BNI sering terjadi penjaminan saham yang belum dicetak, dan yang menjadi bukti kepemilikan saham yang dikuasai oleh pihak bank hanya berupa resipis, sedangkan resipis bukan obyek gadai dan bukan surat berharga, hal ini tentu akan menimbulkan risiko. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan prinsip kehati¬hatian dalam perjanjian kredit dengan jaminan gadai resipis atas saham perseroan terbatas guna memberikan perlindungan kepada bank dan menganalisis kekuatan pembuktian kepemilikan saham dengan resipis sebagai pengganti sertifikat saham dalam rangka pelaksanaan eksekusinya.
Spesiftkasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu memaparkan data sekunder yang berhubungan dengan objek penulisan dan permasalahan yang ada di lapangan kemudian dianalisis tanpa menggunakan rumus matematik . Metode pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu meneliti ketentuan hukum yang berkaitan dengan penjaminan resipis sebagai obyek gadai dalam perjanjian kredit dan kekuatan pembuktian kepemilikan saham dengan resipis sebagai pengganti sertifikat saham. Metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif.
Hasil dari penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti bahwa penjaminan resipis sebagai obyek gadai dalam perjanjian kredit yang sering- dilakukan- Bank BNI tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian karena terdapat kelemahan aspek yuridis, yaitu berpotensi menimbulkan risiko hukum akibat adanya kelemahan perikatan karena tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian Pasal 1320 KUHPerdata yaitu suatu sebab yang halal dalam perjanjian gadai saham, dan dalam hal terjadi kredit macet atau wanprestasi, maka untuk pelaksanaan eksekusi gadai dengan cara lelang mempunyai kendala yaitu wujud resipis bukan surat berharga yang mudah dicairkan sebagaimana sertifikat saham sehingga kurang melindungi kepentingan bank, karena scat obyek gadai akan dilelang yang wajib diperlihatkan adalah sertifikat sahamnya bukan resipis atau akta perjanjian gadainya, dan resipis hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai surat biasa yang berfungsi sebagai pengganti sertifikat saham
No copy data
No other version available