Hak Waris Anak Li'an Menurut Hukum Waris Islam Di hubungkan Dengan Inpres No 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hkum Islam
ABSTRAKSI
Hak waris anak li'an dalam hukum waris Islam dan INPRES No. 1 tahun 1991
tentang Kompilasi hukum Islam
( Studi kasus Perkara Nomor: 017/Pdt.G/2010/PA.BUOL )
Anak dalam hukum waris dan Kompilasi hukum Islam sangatlah penting bagi kelangsungan hidup anak akan hak-hak yang didapatkannya dari kedua orang tua dan kerabatnya, namun dalam kasus anak li'an, dimana seorang suami melakukan penyangkalan terhadap anak yang dilahirkan oleh seorang istri dapat berakibat hilangnya hak-hak tersebut
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak waris anak li'an
dalam ketentuan Hukum Waris Islam dan Inpres No I tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;dan untuk melihat efektifitas pertimbangan hukum terhadap putusan Pengadilan agama Buol No. 017/Pdt.G/2010/PA.BUOL tentang hak waris anak li'an.tanggal 06 April 2010, yang merupakan penelitian yuridis normatif yaitu dengan meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang didukung dengan penelitian di lapangan dengan menggunakan wawancara dengan Hakim Pengadilan Agama Buol.
Dengan dikabulkannya oleh Pengadilan Agama Bud terhadap permohonan penyangkalan tersebut, maka putuslah hubungan perdata antara anak dengan ayahnya dan anak tersebut menjadi anak dari seorang ibu bukan anak ayah. Untuk itu penulis berharap dengan sajian tulisan ini akan lebih membuka hati seorang ayah agar dalam pengajuan penyangkalan anak, benar-benar difikirkan secara matang karena dengan jatuhnya putusan Pengadilan terhadap permohonan penyangkalan anak tersebut akan berakibat pada proses kehidupan selanjutnya, yaitu kerugian besar dan derita yang ditanggung anak yang tidak berdosa.
Kata Kunci : hak waris anak li'an
No copy data
No other version available