perubahan sosial dan implikasinya terhadap perubahan pemerintahan desa adat di kecamatan leihitu kabupaten maluku tengah
Perubahan sosial yang terjadi dalam suatu masyarakat akan sangat
berpengaruh terhadap tatanan pemerintahan dalam suatu desa adat, perubahan
sosial yang terjadi disini khususnya berkaitan dengan adanya hubungan sosial
yang terjadi dalam suatu desa adat, baik didalam desa itu sendiri maupun keluar
dari desa tersebut. Permasalahan yang seringkali timbul pada desa yang memiliki
keunikan dalam sistem pemerintahan adat adalah tantangan terhadap diterima atau
tidaknya perubahan yang baru yang disebabkan oleh adanya perubahan sosial
yang terjadi di dalam desa, dan bagaimana implikasinya terhadap perubahan
tatanan sistem pemerintahan desa adatnya. Perubahan sosial yang terjadi pada
desa adat merupakan suatu hal yang menarik untuk diteliti karena didalamnya
terdapat berbagai bentuk, baik dalam hal perubahan kultur, struktur, maupun
hubungan sosialnya. Dan untuk penelitian ini peneliti lebih mengkhususkan pada
perubahan sosial dalam bentuk hubungan sosialnya.
PeneIitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis
bagaimana perubahan sosial dan implikasinya terhadap pemerintahan desa adat
yang terjadi di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah. PeneIitian ini
menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode deskritif. Pengumpulan
data dilakukan meIalui wawancara mendalam dan observasi serta studi
dokumentasi.
Hasil peneIitian menunjukkan bahwa saat ini sistem pemerintahan desa
adat berada pada posisi cukup kuat oleh karena dukungan baik menurut adat
maupun menurut undang-undang serta peraturan-peraturan daerah dibawahnya.
Melestarikan adat adalah penting untuk menjaga kearifan budaya lokal. Perubahan
sosial yang terjadi pada desa-desa adat di Kecamatan Leihitu menunjukkan bahwa
untuk lima negeri yang diteliti, empat diantaranya yaitu negeri Hila, Ureng, Hitu
Lama dan Negeri Mamala tidak mengalami perubahan dalam bentuk struktur
pemerintahan adatnya terutama dalam hal kepemimpinan kepala desa/raja sebagai
dampak dari perubahan sosial. Sedangkan, negeri Seith temyata terkena dampak
perubahan sosial tersebut, salah satu bentuknya adalah perubahan dalam hal
kepemimpinan kepala desa!Rajanya yang telah mengadaptasi sistem demokrasi
melalui sistem pemilihan umum, dengan menghadirkan calon raja yang bukan
berasal dari keturunan raja, seperti ketentuan adat yang teIah berlangsung sekian
lama di negeri tersebut. Tetapi, negeri Seith tetap dianggap sebagai negeri Adat
dengan keistimewaan-keistimewaan lain yang dimilikinya, seperti yang diatur
didalam Perda No. 01 thn 2006 Kabupaten Maluku Tengah.
No copy data
No other version available