Implementasi Kebijakan Pembentukan Kantor Arsip Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sambas Dalam Era Otonomi (Studi Interaksi Simbolik Tentang Implementasi Kebijakan Pembentukan Kantor Arsip Dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Sambas Kalimantan Barat)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hasil implementasi kebijakan
pembentukan Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Sambas Dalam Era
Otonomi yaitu dalam aspek komunikasi, sumb er-sumb er, kecenderungan, dan
struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan interaksi simbolik. Data penelitian ini diperoleh melalui hasil
observasi, wawancara mendalam, dan studi literatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi kebijakan pembentukan
Kantor Arsip Dan Perpustakaan Daerah Kab. Sambas dalam aspek komunikasi
sudah terkoordinir dengan baik. Komunikasi terlaksana dalam mekanisme secara
melembaga yaitu pada forum musyawarah rencana pembangunan, pembahasan
anggaran pada panitia anggaran eksekutif maupun panitia anggaran legislatif ..
Sebaliknya, komunikasi yang terjadi didalam Kantor Arsip dan Perpustakaan
Daerah Kab. Sambas belum berjalan baik. (2) Implementasi kebijakan dalam
aspek sumber daya yakni sumber daya manusia, anggaran serta sarana dan
prasarana di Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Sambas masih kurang.
Sumber daya manusia hampir semua berasal dari pendidikan diluar ilmu
kearsipan dan ilmu perpustakaan dan anggaran yang didapat belum cukup untuk
meningkatkan mutu perpustakaan. (3) Implementasi kebijakan dalam aspek
kecenderungan kecenderungan, temyata sikap sebagian masih terkesan tidak
peduli dalam bekerja. Hal yang tertanam dalam benak mereka, jika ada kegiatan
selalu dibarengi dengan biaya pendukung/operasional yang lebih akrab disebut
dengan uang minyak, uang rokok, uang transfort dan sebagainya.
(4) Implementasi kebijakan dalam aspek birokrasi diketahui bahwa struktur
organisasi telah disusun dengan hierarki yang jelas, dengan adanya peraturan
Bupati No.58 Tahun 2008. Namun, kenyataan dilapangan berjalan sedikit
menyimpang. Selain itu, Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Sambas
belum memiliki SOP ( Standard Operational Procedures) dalam pelayanan bahan
pustaka. Sejauh perjalananya, pelayanan dan kegiatan yang dilakukan hanya
mengalir begitu saja tanpa ada standar yang dijadikan acuan.
No copy data
No other version available