Pemberian izin pertambangan timah oleh pemerintah daerah propinsi bangka belitung kepada investor dikaitkan dengan undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal
PEMBERIAN IZIN PERTAMBANGAN TIMAH OLEH PEMERINTAH
DAERAH PROPINSI BANGKA BELITUNG KEPADA INVESTOR
DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007
TENTANG PENANAMAN MODAL
ABSTRAK
Kegiatan usaha pertambangan merupakan salah satu usaha penggalian potensi daerah yang saat ini banyak dikernbangkan guna menunjang
kesejateraan rakyat dan pembangunan serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asir Daerah (PAD), namun demikian kegiatan pertambangan apabila tidak diIak.ukan dengan kontrol dan pengawasan yang bark dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang pemulihannya memerlukan waktu yang lama. Hal inr dikarenakan bahan tambang yang diusahakan tersebut dikategorikan sebagai sumber Jaya alam yang tidak dapat diperbaharui. Sektor pertambangan merupakan sektor yang paling dominan dalam pemasukan pendapatan daerah. Dengan adanya otonomi daerah maka kabupaten di propinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan pertambangan umum. Peraturan Daerah di Propinsi tersebut yang mengatur mengenai pengelolaan pertambangan umum yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2001 Tentang pengelolaan Pertambangan Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum dan Peraturan Daerah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum. Perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik. Izin Pertambangan harus mennperhatikan dampak positif dan dampak negatif bagi kelangsungan hidup masyarakat terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penelitian ini menggunakan rnetode deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pengumpufan data dan informasi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan wawancara, Untuk rnenganalisis data dan menarik kesimpulan penelitian, digunakan metode analisis normatif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa manfaat dari pemberian izin pertambangan timah di Propinsi Bangka Belitung mempunyai keterkaitan yang erat dengan upaya meningkatkan perekonimian masyarakat setempat karena dengan adanya izin akan memudahkan pernerintah daerah menarik royalti maupun pajak daerah. Untuk mengurangi dampak negatif dari pemberian izin pertambangan, pemenntah daerah juga melakukan penegakkan hukum dan pemberian sanksi terhadap perusahaan yang melakukan penannbangan yang merusak lingkungan.
No copy data
No other version available