Kajian kualitas lingkungan perairan teluk jakarta dalam kaitannya dengan kebijakan reklamasi pesisir Jakarta
Pesatnya peningkatan populasi di Kota Jakarta memacu Pemerintah Provinsi
DKl Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk peningkatan kebutuhan terhadap
lahan. Di sisi lain, pengembangan ke arah timur . dan barat sudah tidak
dimungkinkan, ke arah selatan merupakan kawasan resapan air bagi kota Jakarta.
Satu-satunya yang masih dimungkinkan adalah pengembangan ke arah utara yaitu
dengan mereklamasi pesisir Teluk Jakarta.
Kenyataan bahwa daya dukung lahan Kota Jakarta untuk pemukiman secara
horizontal telah terlampaui dan secara vertikal masih sangat terbatas (hasil
penelitian terdahulu) serta strategi penataan yang belum memadai, memerlukan
suatu upaya yang lebih memadai sehingga upaya pemenuhan kebutuhan lahan
untuk pemukiman dapat dilakukan secara komprehensif.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui konsekuensi lingkungan hidup
dari suatu kebijakan reklamasi, paralel dengan pertimbangan sosial dan ekonomi.
Besar pengaruh kebijakan reklamasi dihadapkan kepada kondisi kualitas perairan
Teluk Jakarta yang sudah terdegradasi. Sehingga kebijakan reklamasi yang akan
dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempertimbangkan
lingkungan perairan Teluk Jakarta.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan
melakukan Trend Analysis dari pengolahan data sekunder dan melakukan kajian
seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dengan menggunakan teknik
delphi.
Pencemaran perairan di wilayah pesisir Teluk Jakarta telah menjadi isu
utama yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat di Kota Jakarta. Sumber
pencemaran yang utama berasal dari limbah industri dan domestik yang mengalir
melalui sungai-sungai yang bermuara ke laut di sepanjang pe si sir Kota Jakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan reklamasi yang berlaku
dalam pelaksanaannya berjalan tidak efektif dan menimbulkan dampak terhadap
lingkungan, yang dipengaruhi oleh isi kebijakan reklamasi sendiri, birokrasi
dan kelembagaan, serta sumberdaya. Dan hasil pengolahan data yang telah
dilakukan oleh BPLHD, diketahui terdapat 13 sungai yang bermuara ke pesisir
Teluk Jakarta berpotensi mencemarkan wilayah perairan tersebut. Muara sungai
tersebut adalah: Muara Kamal, Muara Cengkareng Drain, Muara Angke, Muara
Kamal, Muara Ancol, Muara Sunter, Muara Cakung, Muara Blencong, dan Muara
Bekasi. Sumber pencemaran yang berasal dari limbah industri diperkirakan
berasal dari berbagai kegiatan industri yang berada di Daerah Aliran Sungai.
Beberapa parameter kualitas air, baik fisika, kimia, maupun biologi, yang
diperoleh dari hasil pengukuran lapangan diketahui bahwa perairan Teluk Jakarta
telah mengalami pencemaran dengan berbagai tingkatan.
Penyempurnaan Kebijakan Reklamasi Pesisir Teluk Jakarta secara
menyeluruh meliputi aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta
mengakomodir aspirasi masyarakat dengan konsep pengarusutamaan
pembangunan berkelanjutan bagi semua stakeholders. Dalam penyempurnaan
No copy data
No other version available