PENENTUAN TARIF UNTUK PASIEN TB PARU KATEGORI 2 DI RUMAH SAKIT PARU
Penatalaksanaan TB Kategori ke-2 sangat rumit sehingga menyebabkan biaya
yang dikeluarkan untuk perawatan dan penyembuhan penyakit menjadi lebih besar
pula. Akses pelayanan kesehatan yang adil ditentukan berdasarkan unit cost (UC)
Ability to Pay (ATP) dan Willingness to pay (WTP). Tujuan penelitian ini adalah
. untuk mengetahui hasil Untuk mengetahui UC, ATP, WTP dan mengetahui penentuan
tarif untuk pasien TB paru kategori 2 dengan mempertimbangkan Uc, ATP dan WTP.
Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan data primer dan
sekunder. Sampel menggunakan metoda Purposive Sample sedangkan subjek sampel
penelitian adalah pasien TB paru kategori 2 yang di berikan kuesioner mengenai ATP
dan WTP. Perhitungan UC menggunakan metoda Activity Based Costing (ABC).
Penelitian dilakukan di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung. Hasil
penelitian menunjukkan UC pasien TB Paru Kategori 2 Rawat Jalan yaitu Rp.
454.888 - Rp. 725.907; pasien Rawat Darurat yaitu Rp. 713.852; Rawat Inap yang
berasal dari Rawat darurat yaitu Rp. 2.420.070 - Rp. 6.913.104, Rawat Inap yang
berasal dari Rawat jalan yaitu Rp. 2.698.396 - Rp. 11.066.312. Secara umum unit
cost tersebut 1,8 - 2,2 kali lebih besar dari pada unit cost yang digunakan di Rumah
sakit sedangkan untuk ATP pasien yaitu sebesar Rp. 35.825 - Rp. 511.700
menunjukkan bahwa A TP pasien 4 - 33 kali lebih rendah dari unit cost-nya, untuk
WTP yaitu sebesar Rp. 75.000 - Rp. 850.000 untuk Rawat jalan dan Rawat darurat
sedangkan untuk rawat Inap yaitu sebesar Rp. 750.000 - 10.500.000, hal ini
menujukkan bahwa WTP pasien 3 - 11 kali lebih tinggi dari pada A TP-nya. Tarif
ideal untuk pasien Rawat Jalan TB paru Kategori 2 yaitu diantara Rp. 444.355 sampai
dengan Rp. 511.700, untuk pasien rawat darurat yaitu sebesar Rp. 511.700 sampai
dengan Rp. 625.000 dan untuk tarif rawat Inap selama 9 hari perawatan baik yang
berasal dari Instalasi Rawat Jalan maupun dari Instalasi Rawat Darurat yaitu Rp.
2.420.070 sampai dengan Rp. 7.056.452. Perhitungan Tarif dengan menggunakan
ABC lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang berlaku di Rumah Sakit.
No copy data
No other version available