BAURAN PEMASARAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH (STUDI PADA WARGA MUHAMMADIYAH KOTA BANDUNG)
Perkembangan system ekonomi syariah di Indonesia dimulai dengan
lahimya Bank Islam Indonesia yang pertama yang diberi nama Bank Muamalat
Indonesia pada tanggal 3 November 1991. Melihat potensi dan animo masyarakat
yang begitu besar terhadap perbankan syariah telah membuat Bank Indonesia
optimis akan perkembangan perbankan syariah. Namun faktanya pertumbuhan
bank syariah tidak sesuai harapan menurut data statistik ekonomi keuangan Bank
Indonesia, pangsa pasar perbankan syariah di kota Bandung sendiri barn
menguasai sekitar kurang dari 3%. Fakta ini berbanding terbalik dengan potensi
kota Bandung yang mayoritas beragama Islam. Bagaimana pula dengan ormasĀ
ormas Islam terbesar seperti NU, Muhammdiyah, Persis dU., dalam menggunakan
perbankan syariah?
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai bauran pemasaran
produk perbankan syariah pada warga Muhammadiyah kota Bandung. Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Bauran
pemasaran produk perbankan syariah pada warga Muhammadiyah di kaji dengan
menggunakan teori manajemen pemasaran dari Philip Kotler. Dalam menjual,
menyampaikan dan mendistribusikan produk perbankan syariah kepada
masyarakat tidak bisa disampaikan secara parsial tapi harus menggabungkan
beberapa elemen pemasaran atau yang dikenal dengan marketing mix atau bauran
pemasaran yang terdiri dari product, price, promotion, place, people, physical
evidence dan process. Ke tujuh elemen tersebut dapat memberikan informasi
pada management untuk proses pengambilan keputusan dalam menjual produk
pada konsumenya. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara
mendalam terhadap informan yang telah ditentukan dengan menggunakan
purporsive sample serta pengumpulan data-data dari berbagai sumber guna
menjawab pertanyaan penelitian. Untuk validitas data digunakan triangulasi
sumber data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bauran pemasaran produk perbankan
syariah pada warga Muhammadiyah di kota Bandung belum di terapkan secara
maksimal dan menyentuh warga Muhammadiyah k~ta Bandung untuk
menggunakan produk perbankan syariah. Perbankan syariah pada prakteknya
hanya menjual produk tanpa mensosialiasikan dampak sistem bunga pada bank
konvensional bila dibandingkan dengan sistem bagi hasil. Perbankan syariah
belum berhasil secara emosional meyakinkan dan merubah mind set warga
Muhammadiyah untuk menggunakan produk perbankan syariah. Pada tahap awal
seharusnya perbankan syariah dapat merubah mind set masyarakat muslim perihal
sistem bunga menjadi sistem bagi hasil.
No copy data
No other version available