PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2012
Penelitian Tesis ini melakukan kajian tentang Partisipasi Masyarakat Dalam
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pontianak Provinsi
Kalimantan Barat Tahun 2012. Pennasalahan umum penelitian dirumuskan:
Bagaimana partisipasi masyarakat dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012. Pennasalahan
umum ini selanjutnya dijabarkan dalam bentuk pertanyaan penelitian: (1)
Bagaimana partisipasi masyarakat kota Pontianak dalam memberikan informasi
rnengenai kondisi, kebutuhan dan sikap dalam penyusunan RKPD Kota Pontianak
Tahun 2012, (2) Bagaimana keterlibatan masyarakat kota Pontianak dalam
persiapan dan perencanaan penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2012 dan
(3) Bagaimana hak demokrasi masyarakat kota Pontianak dalam penyusunan
RKPD Kota Pontianak Tahun 2012. Metode penelitian yang dipergunakan oleh
peneliti adalah pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui
observasi, wawancara dan studi dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Partisipasi masyarakat dalam
memberikan infonnasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap dalam penyusunan
RKPD Kota Pontianak Tahun 2012 belum direspon oleh Pemerintah Kota
(Bapedda). Hal ini terlihat dari banyaknya usulan masyarakat tetapi masyarakat
tidak mengetahui diterima atau tidaknya usulan tersebut, mereka mengusulkan
kembali apa yang telah diusulkan tahun sebelumnya, masyarakat juga tidak
mengetahui program prioritas, sehingga mereka mengusulkan sebanyakÂ
banyaknya usulan atau seperti mengusulkan daftar keinginan bukan kebutuhan
yang sesungguhnya, (2) Keterlibatan masyarakat dalam persiapan dan perencanaan
Penyusunan RKPD Kota Pontianak Tahun 2012 dalam rangka menurnbuhkan
kepercayaan dan rasa memiliki masyarakat juga belum berhasil secara optimal.
Hal ini terlihat dari usulan masyarakat dari tingkat kelurahan masih sangat jelas,
tetapi usulan masyarakat menjadi tidak jelas lagi setelah masuk dalam
Musrenbang tingkat kota. Usulan masyarakat yang telah dikonfilasi oleh pihak
kecamatan oleh Bappeda langsung disalurkan ke SKPD dan nasib usulan menjadi
tidak jeIas diterima atau ditolak. Untuk itu, pendekatan perencaan (RKPD) lebih
mengedepankan top down dan politik (sesuai visi dan misi walikota)
dibandingkan pendekatan partisipatif, dan (3) Partisipasi masyarakat dalam
pemanfaatan hak demokrasi dalam pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota
Pontianak masih kurang. Hal ini terlihat dari peserta Musrenbang yang didominasi
unsur aparatur pemerintah dibandingkan warga kota lainnya, waktu diskusi yang
singkat karena banyak dimanfaatkan oleh ketua Bappeda untuk sosialisasi draft
RKPD dan kesempatan warga kota untuk menyampaikan gagasannya yang
terbatas, sehingga pelaksanaan Musrenbang lebih mengesankan kerja sia-sia atau
sekedar memenuhi mekanisme formalitas atau memenuhi persyaratan yang diatur
dalam peraturan perundang-undangan.
No copy data
No other version available