SISTEM PERTANIAN TERPADU SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PEMANFAATAN LAHAN BEKAS PERTAMBANGAN PASIR (Studi Kasus di Desa Cibeureum Wetan dan Desa Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang)
SISTEM PERTANIAN TERPADU SEBAGAI ALTERNATIF DALAM
PEMANFAATANLAHANBEKASPERTAMBANGANPASm
(Studi Kasus di Desa Cibeureum Wetan dan Desa Cibeureum Kulon,
Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang)
ABSTRAK
Pemanfaatan lahan bekas pertambangan pasir sebagai lahan budidaya
terbatas, di Kabupaten Sumedang umumnya lahan tersebut dimanfaatkan dengan
ditanarni tanaman kayu jenis fast growing spesies seperti jenis sengon, akasia
mangium dan gmelina yang mempunyai masa panen relatif lama (5-15 tahun).
Namun demikian, di Desa Cibeureum Wetan dan Desa Cibeureum Kulon
Kecarnatan Cimalaka Sumedang telah dilakukan pemanfaatan lahan oleh
masyarakat dengan mengintegrasikan kegiatan pertanian (budidaya gamal,
kaliandra dan buah naga) dan kegiatan peternakan kambing pada satu kawasan
melalui sistem pertanian terpadu yang memiliki masa panen lebih singkat (sekitar
1 tahun). Penelitian ini berupaya untuk mengkaji peran sistem pertanian terpadu
terhadap perbaikan lahan bekas pertambangan pasir secara fisik kimia serta
mengkaji peran sistem pertanian terpadu terhadap peningkatan pendapatan dan
ekonomi masyarakat setempat.
Penelitian ini menggunakan metode dominant quantitative less dominant
qualitative. Metode kuantitatif digunakan untuk memperoleh data fisik kimia
tanah dalarn mendeskripsikan lahan bekas pertambangan pasir yang dimanfaatkan
oleh masyarakat melalui sistem pertanian terpadu serta untuk mendapatkan data
sosial dan ekonomi masyarakat. Data sampel tanah diambil dengan cara
systematic random sampling sedangkan data sosial ekonomi masyarakat diambil
dengan cara sensus terhadap anggota kelompok tani melalui kuisioner. Metode
kualitatif digunakan untuk mendapatkan data perkembangan kegiatan sistem
pertanian terpadu yang diambil dengan cara purposive sampling melalui
wawancara terhadap informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan bekas
pertambangan pasir dengan sistem pertanian terpadu dapat memperbaiki
kesuburan tanah dengan meningkatkan kandungan unsur hara dalam tanah yaitu :
(454,8%), N (433,3%) dan P (236,5%) serta dapat menurunkan nilai dugaan
~u erosi sekitar 71,5%, dari 4,097 tonlhaltahun menjadi 1,168 tonlhaltahun.
emanfaatan lahan bekas pertambangan pasir dengan sistem pertanian terpadu
dapat meningkatkan rata-rata pendapatan masyarakat dari
Rp.7.260.000,3IKK1tahun menjadi sebesar Rp.l1.940.000,5IKK1tahun. Pada
usaha tani sistem pertanian terpadu (buah naga, kaliandra, gamal dan ternak
karnbing), keuntungan (NPV positif) bisa diperoleh dengan waktu yang lebih
singkat dibandingkan usaha tanaman kayu sengon (6 tahun).
No copy data
No other version available