Perlindungan Hukum Terhadap Sinetron Produksi Asing Atas Tindakan Adaptasi Tanpa Izin Yang Dilakukan Oleh Sinetron Produksi Indonesia Dalam Kerangka Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta Dikaitkan Dengan Trips-WTO
Kenotariatan
No copy data
No other version available