IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN DI KOTA TANGERANG
Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Pelayanan Persampahanl Kebersihan di Kota Tangerang berkaitan dengan
subtema Pembangunan Sosial & Komuniti. Pemerintah Kota Tangerang membuat
Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2011 yang berisi tentang Retribusi Pe1ayanan
PersampahanlKebersihan. Peneliti mendapati sejumlah masalah yang berkaitan
dengan mekanisme penarikan Retribusi Kebersihan yang dilakukan oleh DKP.
Dalam kaitannya dengan teori Charles O. lanes pada implementasi Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
KebersihanlPersampahan Kota Tangerang mencakup tiga aktivitas meliputi
organisasi, interpretasi dan aplikasi.
Tipe penelitian yang digunakan dalam pene1itian pendekatan kualitatif deskriptif.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, studi
kepustakaan, dan studi dokumentasi, Informan penelitian ditentukan dengan cara
purposive.Manfaatlkegunaan penelitian dalam hal ini diperuntukkan untuk
perguruan tinggi, pene1iti dan bahan masukan bagi Pemerintah Daerah Kota
Tangerang.
Hasil penelitian adalah implementasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2011
tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan di Kota Tangerang belum
efektifkarena penataan struktur kurang diperhatikan oleh DKP, masih kurangnya
pemahaman terhadap tujuan penarikan retribusi dan kurangnya sosialisasi, serta
kurang optimalnya kemampuan pelaksana dalam me1akukan penarikan retribusi
kebersihan. Selain itu, kurangnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya.
Saran dari peneliti adalah DKP melakukan perekrutan penarik retribusi sesuai
tingkat pendidikannya, DKP memberikan pembekalan dan pelatihan khusus
kepada penarik retribusi, DKP melakukan sosialisasi secara persuasif (ajakan)
kepada masyarakat.
No copy data
No other version available