EVALUASI KEBIJAKAN PEMEKARAN DAERAH DI KABUPATEN KAUR PROVINSI BENGKULU
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor22Tahun1999 tentang
Pemerintahan Daerah, kebijakan pemekaran daerahrnengalami perubahan
signifikan dan memberikan peluang yang sangat besar bagi maraknya pengusulan
pemekarandaerah.Kesejahteraan rakyat menjadi argumentasi utama dalam
memperjuangkan pemekaran daerah. Namun dalam praktiknya, kebijakan
pemekaran daerah belum sepenuhnya dapat mencapai tujuan yang ditetapkan.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang evaluasi
kebijakan pemekaran daerah di Kabupaten Kaur yang ditelusuri melalui empat
kegiatan evaluasi meliputi: spesifikasi, penilaian, analisis, dan rekomendasi
terhadap kebijakan pemekaran daerah di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan
data melalui observasi, analisis dokumentasi dan wawancara mendalam.
Keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi melalui cek, ricek dan
konfirmasi antara hasil observasi, analisis dokumentasi dan hasil wawancara
mendalam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, berdasarkan hasil evaluasi yang
dilakukan evaluator (pemerintah), pemekaran daerah di Kabupaten Kaur dinilai
berhasil. Namun, dilihat dari kondisi faktual, masih ditemukan berbagai
kelemahan dalam pemekaran daerah. Ketidaksesuaian antara kondisi faktual dan
hasil evaluasi yang dilakukan oleh evaluator ini, antara lain disebabkan karena:
kegiatan evaluasi yang kurang objektif dan indenpenden. Selanjutnya, penelitian
ini menunjukkan bahwa substansi kebijakanpemekaran daerah yang memuat
criteria dan prosedur pemekaran daerah relatif masih longgar. Selain itu, proses
pemekaran daerah di Kabupaten Kaur cenderung dipaksakan. Dalam hal capaian
tujuan pemekaran daerah, temyata kebijakan pemekaran daerah tidak efektif
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kaur.
Berdasarkan kesimpulan penelitian ini maka konsep barn yang diajukan
adalah: kegiatan evaluasi yang dilakukan secara objektif dan independen
merupakan syarat keberhasilan evaluasi suatu kebijakan.
No copy data
No other version available