EVALUASI KEBIJAKAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI PROVINSI PAPUA BARAT
Kebijakan Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua Barat yang
.- merupakan pokok permasalahan dari penelitian ini adalah terkait adalah dengan
koordinasi, sinkronisasi dan supervisi kebijakan percepatan pembangunan di
Provinsi Papua Barat yang belum efektif dan efisien dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam kebijakan
otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Hal ini
ditunjukkan dengan masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
berdasarkan sejumlah indikator yakni masalah kesehatan (angka harapan hidup yang
masih rendah), tingkat pendidikan (angka melek huruf yang masih rendah dan rata
rata lama sekolah yang belum ideal), pendapatan perkapita setiap penduduk yang
masih rendah bahkan dibawah standard. Selain rendanya IPM, terdapat pula masalah
ketersediaan fasilitas infrastruktur yang terbatas dalam menunjang aksesibilitas
masyarakat.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif (qualitative research), yang dalam pengumpulan datanya
melalui metode pengamatan langsung di lapangan serta wawancara mendalam
(indepth interview) dengan informan serta informan kunci (key informan). Guna
memperoleh tingkat kepercayaan data hasil penelitian atau tingkat kebermaknaan
penelitian ini, maka langkah-Iangkah yang digunakan dalam mengumpulkan data
adalah melalui pengamatan secara langsung dilapangan (observasi) dan wawancara
secara mendalam terhadap informan kunci yang dianggap mengetahui dan
memahami persoalan krisial terkait masalah percepatan pembangunan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan percepatan pembangunan
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2011
mengalami berbagai kendala, utamanya berkaitan dengan masalah koordinasi,
sinkronisasi program pembangunan dan supervisi antar lembaga baik di tingkat
pusat maupun di daerah dan antara pemerintah daerah dengan
kementerian/lembaga di tingkat pusat, sehingga pencapaian kebijakan
pembangunan terutama di Provinsi Papua Barat belum efektif, efisien, responsif
terhadap kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, berkeadilan dan tepat
kegunaannya. Temuan penelitian ini mengkonfirmasi pendapat Dunn (1992: 610)
namun tidak semua dimensi yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan
percepatan pembangunan memiliki kualitas dan peranan yang sama. Guna
mencapai sasaran dan tujuan utama dari pembangunan yaitu mewujudkan
masyarakat yang sejahtera maka yang dibutuhkan adalah komitmen dan niat baik
dari para pemimpin baik di tingkat pusat maupun di daerah.
No copy data
No other version available