IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM PENGAWASAN PELAYANAN LAPORAN DAN PENGADUAN TINDAK PIDANA
Penelitian ini tentang implementasi kebijakan system pengawasan pelayanan
laporan clan pengaduan tindak pidana pada sentra pelayanan siaga reskrim Polres
Sukabumi mengingat masih ada pelayanan laporan clan pengaduan tindak pidana kepada
masyarakat belum optimal serta tidak ada kepastian hukum, timbul masalah warga
masyarakat yang tidak terselesaikan. disebabkan terbatasnya sumberdaya yang dimiliki
oleh Polres Sukabumi.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif
tentang lingkungan kehidupan dan kebijakan Polri. Fokus penelitian ini adalah pelaksana
kebijakan sistem pengawasan pelayanan laporan dan pengaduan tindak pidana pada
sentra siaga reskrim. Hakekatnya penelitian ini mengamati orang dalam lingkungan
hidupnya, sedangkan tujuan penelitian berupaya memahami gejala-gejala yang tidak
memerlukan kuantifikasi dan gejala tersebut tidak mungkin dapat diakur secara tepat.
Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi kebijakan sistem pengawasan
pelayanan laporan dan pengaduan tindak pidana yang didasarkan kepada komunikasi,
sumberdaya, disposisi atau sikap pelaksanaan dan struktur birokrasi secara bersama-sama
atau tersendiri mempengaruhi sistem tersebut. Disposisi atau sikap merupakan faktor
yang paling besar pengaruhnya terhadap sistem pengawasan pelayanan laporan dan
pengaduan tindak pidana diikuti dengan struktur birokrasi dan komunikasi.
Dengan tidak efektifnya faktor-faktor tersebut maka Polri perlu melakukan upaya
pembenahan terhadap standar kompetensi bagi polisi yang bertugas dibidang pelayanan
dan pengaduan tindak pidana serta didukung dengan sarana prasarana yang memadai,
sehingga apa yang menjadi kebijakan sistem pengawasan pelayanan laporan dan
pengaduan tindak pidana berjalan dengan baik, dan apa yang menjadi keinginan serta
harapkan masyarakat saat ini dan waktu yang akan datang menjadi Polri yang
professional.
No copy data
No other version available