KOORDINASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH DENGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PENYERAPAN ASPIRASI RAKYAT
Fenomena yang dijadikan obyek penelitian adalah koordinasi perencanaan
dan pembuatan kebijakan penyaluran aspirasi masyarakat Dewan Perwakilan
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Penelitian dimaksudkan untuk
membahas koordinasi Dewan Perwakilan Daerah dengan Dewan Perwakilan
Rakyat dalam penyerapan aspirasi masyarakat, dan tujuan penelitian memperoleh
konsep baru bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama pengembangan Ilmu
Pemerintahan.
Penelitian menggunakan pendekatan penelitian kuaIitatif. Infonnan
penelitian sebanyak 10 orang. Penentuan infonnan penelitian menggunakan snow
ball technique. Pengumpulan data sekunder menggunakan studi kepustakaan,
studi dokumen dan observasi. Pengumpulan data primer menggunakan teknik
wawancara. Pengolahan data menggunakan metode anaIisis deskriptif dengan
. pendekatan analisis triangulasi.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa koordinasi perencanaan dan
pembuatan kebijakan penyaluran aspirasi masyarakat Dewan Perwakilan Daerah
dengan Dewan Perwakilan Rakyat meliputi koordinasi Iangsung perseorangan,
koordinasi perencanaan dan pembuatan kebijakan dan koordinasi berkelanjutan.
Koordinasi langsung perseorangan yang dilakukan oIeh anggota DPD atau
anggota DPR merupakan rangkaian aktvitas koordinasi informal namun
mendukung terjalinnya koordinasi formal yang diperlukan untuk menyelaraskan
pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di antara DPD dan DPR dalam
memberikan layanan penyerapan aspirasi masyarakat. Koordinasi perencanaan
dan pembuatan kebijakan yang menyerap aspirasi masyarakat belum terlaksana
secara optimal di antara DPD dan DPR, karena masih adanya kendala ego
institusionaI dan arogansi fungsional yang menyebabkan salah satu lembaga
merasa Iebih penting dari lembaga lainnya. Koordinasi berkelanjutan yang
meliputi koordinasi kebijakan dan koordinasi teknis penyerapan aspirasi
masyarakat yang diperlukan untuk melembagakan pola koordinasi penyerapan
aspirasi masyarakat di antara DPD dan DPR masih belum jelas; dan oleh sebab itu
sampai kini belum terjalin suatu pola koordinasi penyerapan aspirasi masyarakat
yang efektif di antara DPD dan DPR.
No copy data
No other version available