IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN PERDAGANGAN WANITA DI PROVINSI SULAWESI UTARA
Pennasalahan pokok penelitian ini adalah implementasi kebijakan
penanggulangan perdagangan wanita di Provinsi Sulawesi Utara belum berjalan
sebagaimana yang diharapkan, ditandai dengan masih banyaknya kasus-kasus
yang muncul sejak Perda penanggulangan perdagangan wanita diberlakukan tahun
2004. Karena itu peneliti tertarik untuk mengetahui bagaimana implementasi
kebijakan penanggulangan perdagangan wanita di Sulawesi Utara.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatifberupa studi kasus.
Dipilih studi kasus agar terbuka lebar kesempatan penelitian emik yakni
menyajikan pandangan subyek yang diteliti yaitu implementor, tokoh agama,
penegak hukum dan korban. Didukung dokumen, riwayat kasus, berita koran serta
pelaksanaan triangulasi untuk menjamin akurasi data, infonnan maupun metode.
Teknik yang digunakan berupa wawancara mendalam, observasi baik langsung
maupun partisipatif. Dalam wawancara mend ala m terutama terhadap korban
diperlukan kehati-hatian serta kejelian menerjemahkan "bahasa tubuh", terutama
menghadapi korban yang dalam keadaan tertekan dan ketakutan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan
penanggulangan perdagangan manusia di Provinsi Sulawesi Utara, ternyata
merupakan proses administrasi dan politik. Proses administrasi digambarkan
melalui peranan isi kebijakan yang meliputi kepentingan-kepentingan mereka
yang terpengaruh, tipe manfaat, derajad perubahan, letak pengambilan keputusan,
implementor, dan komitmen implementor terhadap alokasi sumberdaya. Proses
politik digambarkan melalui peranan konteks implementasi yang meliputi
kekuasaan, kepentingan dan strategi aktor yang terlibat, karakteristik institusi dan
regim yang berkuasa, dan akhirnya kepatuhan dan respon pelaksana dalam
menanggapi kebutuhan kelompok sasaran. Implementasi kebijakan
penanggulangan perdagangan manusia telah berjalan meskipun belum berhasil
sebagaimana yang diharapkan. Hal ini disebabkan karena secara teknis
masalahnya sangat kompleks, perubahan yang diharapkan sangat besar dibanding
status quo, begitu ban yak aktor yang terlibat, sasaran-sasaran bervariasi, rumusan
tujuan yang kurang jelas, serta pencapaiannya yang memerlukan waktu lama.
Temuan baru dalam penelitian ini adalah bahwa dalam konteks
implementasi khususnya kepatuhan dan respon, peranan pengawasan belum
tertata dengan baik, implementor yang belum berperspektif feminis serta
pentingnya peranan jejaring kerja diantara aktor dan lembaga masyarakat dalam
implementasi kebijakan penanggulangan perdagangan wanita.
No copy data
No other version available