PENGARUH KOMPETENSI DAN KOMITMEN TERHADAP PERILAKU KEWARGAAN ORGANISASIONAL SERTA DAMPAKNYA PADA PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN BERDASARKAN PERSEPSI SUPERVISOR
ABSTRAK
Rahasia Dagang produk makanan tradisional yang merupakan hasil dari suatu daerah dengan ciri khas tertentu maupun proses pembuatannya yang dirahasiakan, dapat diangkat dari budaya tradisional dan tidak dijumpai di tempat lain yang banyak dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pada waktu sekarang masih merupakan suatu wacana dan harapan sebagai salah satu potensi untuk peningkatan perekonomian masyarakat Indonesia, karena banyak UMKM belum dapat memahami apa manfaat dari adanya Rahasia Dagang dalam produk makanan tradisional tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan aturan produk makanan tradisional dapat dikategorikan sebagai Rahasia Dagang, sehingga perlu mendapatkan perlindungan hukum yang berlaku di Indonesia, serta merumuskan alternatif dan konsep UMKM menghadapi hambatan dalam merealisasikan Rahasia Dagang produk makanan tradisional agar dapat dijadikan salah satu potensi penunjang perekonomian masyarakat Indonesia.
Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan yuridis normatif, dilakukan dengan mencari dan mengkaji asas-asas hukum, khususnya kaidah-kaidah hukum yang berasal dari bahan-bahan hukum kepustakaan dan peraturan perundang-undangan. Pendekatan konsep, pendekatan perbandingan yang didukung oleh data dari lapangan yang menggunakan pendekatan multidisipliner, yang ada kaitannya dengan Rahasia Dagang dan UMKM, Spesifikasi penelitian bersifat clesktiftif analitis, yaitu digunakan untuk memperoleh gambaran umum yang menyeluruh dan sistematis serta menguraikan keadaan serta fakta yang ada.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Undang-Undang No. 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang, dapat dijadikan dasar hukum perlindungan produk makanan tradisional hasil UMKM, karena dalam pengolahan makanan tradisional tersebut ada proses yang dirahasiakan yang tidak diketahui oleh umum, sehingga dapat dijadikan salah satu sarana peningkatan perekonomian masyarakat Indonesia. Dalam rnewujudkan usaha tersebut, diperlukan upaya yang hams dilakukan oleh pemilik Rahasia Dagang, terutama UMKM maupun pemerintah dalam meningkatkan usahanya, yaitu harus berani menghadapi persoalan baik secara internal maupun secara ekstemal, antara lain lingkungan perusahaan harus kondusif seperti kualitas sumber daya manusia, sistem manajemen, kekuatan modal, menciptakan suatu industri kreatif, pengurusan perijinan legalitas usahanya, penguasaan teknologi dan informasi juga jaringan bisnis dengan pihak luar, sedang faktor eksternal yaitu yang berkaitan dengan lingkungan pemasaran harus kondusif. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah memberikan pemahaman tentang paradigma pandangan sebagian masyarakat yang masih beranggapan bahwa HKI bertentangan dengan budaya masyarakat Indonesia yang komunal menjadikan suatu pemikiran baru mempunyai dampak ekonomi bagi pemiliknya apabila diberdayakan dengan sebaik-baiknya.
Kata kunci : Perlindungan Hukum, Rahasia Dagang, Makanan Tradisional.
No copy data
No other version available