PERAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM REFORMASI SEKTOR KEAMANAN DI INDONESIA : STUDI ADVOKASI RANCANGAN UNDANG-UNDANG KEAMANAN NASIONAL OLEH KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK REFORMASI SEKTOR KEAMANAN
Undang-Undang Keamanan Nasional dibutuhkan untuk memperkuat
reformasi sektor keamanan. Meski dibutuhkan, hingga saat ini RUU Keamanan
Nasional belum disahkan menjadi undang-undang karena substansinya dianggap
memberi peluang bagi terjadinya pelanggaran HAM, mengekang kebebasan dan
mengancam demokrasi. Peran yang dijalankan oleh koalisi LSM (KMSRK) dalam
mengadvokasi RUU Kamnas, bertujuan mendorong lahirnya kebijakan keamanan
nasional yang sesuai dengan tujuan reformasi. Karena itu penelitian ini dilakukan
untuk menganalisis peran LSM dalam reformasi sektor keamanan di Indonesia,
khususnya melalui advokasi RUU Keamanan Nasional.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data terdiri dari data
primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dan observasi,
sedangkan data sekunder diperoleh dari kajian literatur. Instrumen penelitian adalah
peneliti sendiri. Informan penelitian terdiri dari pimpinan beberapa LSM yang
tergabung dalam KMSRK, Pimpinan Komisi I DPR, Sesditjen Potensi Pertahanan
(Kementerian Pertahanan), Pusat Penerangan Mabes TNI, dan akademisi.
Peran LSM dalam reformasi sektor keamanan, khususnya terkait dengan
advokasi RUU Keamanan Nasional oleh KMSRK, dilakukan melalui berbagai
mekanisme, diantaranya dengan ikut terlibat secara populer dalam pembuatan
kebijakan, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, mempromosikan
reformasi, dan mengedepankan kepentingan minoritas (masyarakat). Disamping itu,
membentuk kesatuan kepentingan yang koheren juga menjadi bagian dari peran
yang dijalankan oleh LSM, dimana bagian ini merupakan temuan baru penelitian.
Dari penelitian yang sudah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa peran LSM
dalam reformasi sektor keamanan di Indonesia, khususnya dalam melakukan
advokasi atas RUU Keamanan Nasional, masih lemah. Kondisi ini terjadi karena
tidak seluruh LSM anggota koalisi menjalankan keseluruhan bagian dari peran yang
ada. Dari aspek keterlibatan secara populer dalam pembuatan kebijakan, tidak
seluruh LSM menggunakan cara yang sama dalam menjalankan peran sebagai
kelompok penekan, begitupun halnya setiap anggota koalisi memiliki cara dan
segmentasi yang berbeda dalam mendorong partisipasi masyarakat. Demikan juga
dalam aspek memberikan pendidikan politik, tidak seluruh LSM melaksanakan
proses jurnalisme investigatif. Dari temuan baru, yaitu membentuk kesatuan
kepentingan yang koheren, peran ini tidak berjalan dengan baik karena adanya
beberapa perbedaan gagasan, kata atau tindakan diantara sesama anggota koalisi.
No copy data
No other version available