PEMENUHAN HAK-HAK ANAK PASCA REUNIFIKASI
Anak dititipkan di panti asuhan karena orang tua tidak mampu
menyekolahkan mereka. Ketika anak tinggal di panti asuhan, mereka
mendapatkan hak pendidikan,: namun tidak mendapatkan hak perlindungan dan
hak partisipasi sehingga rentan mendapatkan perlakuan salah dari pengasuh dan
pengurus panti asuhan. Untuk melindungi anak yang rentan terse but, Save the
Children melalui Program Pusat Dukungan Anak dan Keluarga (PDAK)
memulangkan anak yang tinggal di panti asuhan kepada keluarganya
reunifikasi- agar anak mendapatkan pengasuhan berbasis keluarga. Penelitian
terdahulu menunjukkan bahwa anak yang di reunifikasi masuk kembali ke panti
asuhan jika orang tua masih tidak mampu secara ekonomi untuk memenuhi hak
hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat keadaan pemenuhan hak anak
dan menginvestigasi keberadaan anak setelah di reunifikasi. Rights Based
Approach digunakan untuk melihat peran pemerintah sebagai duty-holder untuk
melindungi pemenuhan hak warganya.
Penelitian dilakukan secara sekuensial dengan pendekatan kuantitatif dan
kualitatif. Data diperoleh dari anak-anak serta orang-orang yang terlibat langsung
dengan proses reunifikasi dan pengasuhan anak. Fokus penelitian ini adalah
pemenuhan hak untuk bertahan hidup dan berkembang; hak untuk mendapatkan
perlindungan serta hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan kehidupan mereka.
Hasil penelitian menemukan bahwa setelah di reunifikasi, ada anak remaja
yang tidak melanjutkan pendidikannya dan memilih bekerja karena orang tua
tidak mampu secara ekonomi. Selain itu, masih ada kekerasan yang dialami oleh
anak balita karena orang tua tidak mengetahui cara lain selain memberikan
hukuman fisik agar anak mengikuti aturannya. Penelitian juga menemukan orang
tua anak-anak yang di reunifikasi masih tetap tidak mampu secara ekonomi.
Meski begitu, semua anak yang di reunifikasi tidak kembali ke pengasuhan
berbasis panti asuhan. Hasil penelitian menunjukkan adanya kekuatan dari orang
tua untuk bekerja lebih keras dalam rangka memenuhi hak anak, serta adanya
resiliensi yang dimiliki anak, sehingga anak tetap bertahan dalam pengasuhan
berbasis keluarga. Kekuatan orang tua serta resiliensi anak didukung oleh
hadimya pekerja sosial PDAK Save the Children dengan menggunakan model
manajemen kasus yang telah membantu orang tua mencapai akses yang
diperlukan untuk memenuhi hak anak, serta membantu anak memahami keadaan
orang tua. Model manajemen kasus dapat menjadi model percontohan pelayanan
langsung kepada anak dan keluarga untuk menjamin pengasuhan berbasis
keluarga setelah anak di reunifikasi. Dengan model ini, pemberi pelayanan dapat
mengsinergikan kebijakan-kebijakan serta program-program jaminan sosial yang
telah dilaksanakan oleh pemerintah sehingga dapat mengatasi keterbatasan akses
orang tua dalam memenuhi hak anak.
No copy data
No other version available