Penempatan Pejabat Struktural Eselon III Dan eselon IV Di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Permasalahan penelitian -ini adalah adanya penempatan pejabat struktural eselon
III dan IV di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang belum sesuai
dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
Permasalahan tersebut dianalisis dengan pendekatan penelitian kualitatif, dengan
mengacu pada kerangka teori dan peraturan yang ada. Sesuai dengan teori dan
peraturan yang ada maka analisis penempatan pejabat struktural ini dianalisis
berdasarkan faktor-faktor: 1) impersonal, 2) keterbukaan, 3) senioritas dalam
kepangkatan, 4) Usia, 5) pendidikan, dan 6) pengalaman. Adapun intrumen pada
penelitian ini adalah peneliti sendiri yang mengamati dan melakukan wawancara
dengan beberapa informan yang teridiri dari Pimpinan SKPD, Tim Baperjakat,
Pegawai yang mengikuti seleksi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penempatan pejabat struktural eselon III
dan IV masih belum sepenuhnya mengacu kepada ketentuan yang telah
ditentukan. Dalam pelaksanaanya masih ada penyimpangan yang bermuara dari
adanya pelanggaran dalam faktor impersonal dan ketiadaan keterbukaan.
Pengusulan dan pembahasan di Tim Baperjakat dalam penempatan pejabat
struktural lebih mengedepankan faktor lain diluar keenam faktor yang seharusnya
dipertimbangkan .
. Penyimpangan ini diperkuat oleh kekuasaan para pengambil keputusan dalam
proses penempatan pegawai yang tidak sejalan atau tidak in-line dengan
kewenangan (authority) yang secara formal di embannya. Ketidak seimbangan
atau ketidak sejalanan ini menyebabkan kekuasaan yang melekat pada personal
pejabat menyimpang dari kewenangan formal jabatan yang diemban oleh pejabat
tersebut. Kondisi ini biasanya terjadi pada lingkungan organisasi yang belum
sepenuhnya menjalankan sistem organisasi yang berbasis merit system atau
tatakelola yang baik (good governance).
No copy data
No other version available