Text
Nabi Khung Ce : Hermeneutika Ajaran Tentang Tuhan Dan Dewa Ilahiat Dalam Buku Cung yung
Junaidy Sugianto. Lahir di Banjarmasin pada tahun 1947. Pendidikan terakhir Doktor Ilmu Hukum. pada Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, judul disertasi "Hermeneutika kebebasan berkontrak dalam perjanjian kredit pada Bank Umum" dengan lulus Cumloude. Seseorang interpreneur dan advokat. Pernah membela dipengadilan perkara Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang ditunjuk pada kepala kantor catatan sipil. Pemerintah Kota surabaya sebagai tergugat. Karena telah menolak mencatat perkawinan Tn. Charleh Tee dengan Ny. dr. Suryawati Soetopo yang diselenggarakan menurut agama Khonghucu. juga membela perkara gugatan perdata dipengadilan surabaya. yang dilakukan oleh Erik Sabara ( penyiar Radio GlobalFM dan ahli bahasa artikel cerpen dan pribahasa mandarin pada jawa post saat itu) sebagian penggugat menggugat umat Confucianist Tn. Cenggana dan kawan - kawan sebagai tergugat. yang dilakukan pengurus yayasan Klenteng Po An Thien Pengalongan sebagai penggugat, menggugat MAKIN ( Majelis Agama khonghucu Indonesia) Pekalongan sebagai tergugat.
No copy data
No other version available