Text
3851- Evaluasi Penulisan Resep Pada Pasien Rawat Jalan Berdasarkan Terminologi NCC Merp di Rumah Sakit (Herlina; Patihul Husni, M.Si; Angga Prawira K, MARS)
Medical error menurut Kepmenkes No. 1027 adalah kejadian yang merugikan bagi pasien akibat penggunaan obat selama proses penanganan tenaga kesehatan yang dapat dicegah. Salah satu faktor terjadinya medication error adalah kegagalan komunikasi (salah interpretasi) anatara penulis resep (prescriber) dengan pembaca resep (dispenser). Pada tahun 1999, terdapat sekitar 44.000 hingga 98.000 pasien meninggal dunia akibat medication error. Salah satu tahapan dalam pengobatan yang memiliki potensi kesalahan dalam pengobatan adalah tahap prescribing. Kesalahan peresepan adalah kegagalan dalam proses pemberian resep yang mengarah, berpotensi, atau menyebabkan bahaya bagi pasien. Tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah meningkatkan akurasi penulisan resep dengan mengikuti rekomendasi dari NCC MERP. Penelitian ini berfokus untuk melihat tingkat akurasi resep berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh NCC MERP. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dengan data yang diambil secara retrospektif berupa resep poli penyakit dalam di salah satu Rumah Sakit Bandung. Data yang diperoleh diolah dari hasil pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat akurasi penulisan resep berdasarkan NCC MERP sebesar 67%. Kesalahan yang paling dominan terjadi adalah tidak mencantumkan indikasi pada resep sebesar 100%.
Kata Kunci: Kesalahan pengobatan, Kesalahan Peresepan, akurasi, NCC MERP.
No copy data
No other version available