Text
T97- Tingkat Kepatuhan Pasien Pada Pengobatan Hipertensi dan Diabetes Melitus Tipe 2 Sebelum dan Sesudah Era BPJS Menggunakan Basis Data Resep Elektronik di Puskesmas Babakan Sari Bandung (Laila Nur Azizah; Irma Melyani P, M.T., Ph.D; Rizky Abdullah, Ph.D)
Kepatuhan pasien sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan terapi terutama pada penyakit yang tidak menular seperti penyakit hipertensi dan diabetes melitus. Menurut laporan WHO tahun 2003, kepatuhan rata–rata pasien pada terapi jangka panjang terhadap penyakit kronis di negara maju hanya sebesar 50% sedangkan di negara berkembang jumlah tersebut bahkan lebih rendah. Ketidakpatuhan pasien dapat meningkatkan resiko komplikasi dan bertambah parahnya penyakit yang diderita. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan hukum yang dibentuk dengan Undang-Undang untuk menyelenggarakan program jaminan sosial pada tahun 2014. Sebelum adanya BPJS tidak adanya program yang dapat menunjukan tentang pengendalian penyakit kronis sehingga tingkat kepatuhan pada penyakit kronis tersebut tidak dapat terukur dan tergambar secara baik. Salah satu program BPJS yang dinilai dapat meningkatkan kepatuhan pada pasien hipertensi dan diabetes adalah program Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis). Penelitian tentang Tingkat Kepatuhan Pasien pada Pengobatan Hipertensi dan Diabetes Melitus Tipe 2 (DMT2) menggunakan Basis Data Resep Elektronik di Indonesia belum pernah dilaporkan. Penelitian ini bertujuan: (1) mengukur trend atau pola tingkat kepatuhan pengobatan hipertensi dan diabetes pada periode 2011-2015 di Puskesmas Babakan Sari Bandung; (2) mengukur dan menganalisis tingkat kepatuhan pada pengobatan hipertensi dan diabetes sebelum dan setelah era BPJS. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif observasional dengan menggunakan studi retrospektif serta menghitung tingkat kepatuhan pasien menggunakan metode Medication Possession Ratio (MPR) dari basis data resep elektronik di Puskesmas Babakan Sari, Bandung. Berdasarkan perhitungan kepatuhan MPR pada penyakit hipertensi, sebanyak 579 pasien (74,23%) mempunyai kepatuhan yang sangat rendah dan hanya 5 pasien (0,64%) yang mempunyai kepatuhan tinggi. Sedangkan perhitungan kepatuhan MPR pada penyakit diabetes mellitus sebanyak 17 pasien (41,46%) mempunyai kepatuhan yang sangat rendah sedangkan kepatuhan tinggi hanya 3 pasien (7,32%). Berdasarkan hasil perhitungan dan analisis tingkat kepatuhan sebelum dan setelah BPJS menunjukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan tingkat kepatuhan pasien sebelum dan setelah BPJS (P value >0,05). Trend atau pola tingkat kepatuhan pada pengobatan hipertensi pada periode tahun 2011-2015 di Puskesmas Babakan Sari Bandung menunjukan bahwa pasien hipertensi laki-laki lebih patuh daripada pasien hipertensi perempuan dan pasien dengan kategori umum (bukan asuransi) lebih patuh daripada pasien yang memiliki asuransi kesehatan. Sedangkan pola tingkat kepatuhan pada pengobatan diabetes mellitus tipe 2 tidak memberikan hasil signifikan pada semua kategori. Tingkat kepatuhan pada pengobatan hipertensi dan diabetes mellitus tipe 2 sebelum dan sesudah BPJS belum memberikan hasil yang signifikan (P value > 0,05) sehingga diasumsikan dengan adanya BPJS belum meningkatkan kepatuhan pada pasien hipertensi dan diabetes mellitus tipe 2 di Puskesmas Babakan Sari Bandung.
Kata Kunci : Kepatuhan, Hipertensi, Diabetes Melitus Tipe 2, MPR (Medication Possession Ratio)
No copy data
No other version available