Text
Analisis Kandungan Pemanis Buatan Aspartam Dalam Minuman Kemasan Dengan Metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi
Riset European Ramazzini Foundation tahun 2008 membuktikan bahwa pemanis buatan aspartam berisiko memicu kanker dan leukimia pada tikus percobaan bahkan pada dosis pemberian 20mg/kg BB, karena itu pencantuman komposisi pemanis buatan pada produk amat penting. Adanya peraturan bahwa penggunaan aspartam masih diperbolehkan, serta kemudahannya didapatkan dengan harga yang relatif murah berbanding dengan gula alam, menyebabkan produsen makanan dan minuman terdorong untuk menggunakan jenis pemanis buatan. Kadar aspartam yang aman untuk orang dewasa adalah 40 mg/kg berat badan (SNI 01-6993-2004 dan Permenkes 722/MENKES/per/IX/1988). Tujuan penelitian ini adalah untuk memeriksa adanya kandungan pemanis buatan aspartam dalam 5 sampel minuman sekitar sekolah di Jatinangor dan Kuala Lumpur. Uji kualitatif dilakukan dengan KLT dengan penampak bercak ninhidrin dan uji warna, uji kuantitatif pula dilakukan dengan menggunakan KCKT pada 260 nm. Hasil menunjukkan ketiga sampel dari Indonesia positif mengandung aspartam masing-masing dengan konsentrasi 12,7792mg; 22,6819mg; dan 54,0447mg. Kandungan aspartam dalam minuman tersebut masih sesuai dengan persyaratan yang diatur oleh BPOM Republik Indonesia Nomor HK.00.05.5.1.4547 yang menyatakan untuk kategori pangan minuman berkarbonasi dan non karbonasi, batas maksimum penggunaan aspartam adalah 600 mg/kg produk dan nilai ADI 40 mg/kg BB.
Kata kunci: Aspartam, Minuman Kemasan, KLT, Ninhidrin, KCKT
No copy data
No other version available