Text
Pemeriksaan Kualitas Simplisia Dalam Formula Saintifikasi Jamu Antihemoroid Yang Digunakan Di Salah Satu Puskesmas Di Yogyakarta
Saintifikasi jamu menurut Permenkes No: 003/menkes/per/I/2010 Bab I Pasal 1 adalah suatu upaya dan proses pembuktian ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan. Persyaratan kualitas bahan jamu sesuai dengan pedoman yang berlaku secara nasional yaitu Farmakope Herbal Indonesia dan Materia Medika Indonesia. Untuk mencapai jamu yang berkualitas, perlu dilakukan pemeriksaan parameter kualitas simplisia jamu dan didukung oleh cara pembuatan jamu yang optimal. Formula saintifikasi jamu yang dipilih adalah jamu antihemoroid yang didapat dari Sapta Sari Yogyakarta, terdiri atas simplisia daun duduk (Desmodium triquetrum), daun wungu (Graptophyllum pictum), daun iler (Coleus scutellaroides), herba pegagan (Centella asiatica), dan buah adas (Foeniculum vulgare). Pemeriksaan kualitas simplisia yang dilakukan adalah pemeriksaan parameter spesifik (organoleptik dan kadar sari), parameter non spesifik (susut pengeringan, kadar air dan kadar abu). Hasil pemeriksaan menunjukkan kualitas simplisia bahan baku jamu antihemoroid dari Yogyakarta tidak memenuhi persyaratan yang tertera pada Farmakope Herbal Indonesia dan Materia Medika Indonesia. Pada pembuatan infus jamu antihemoroid tidak mengurangi kandungan senyawa yang berkhasiat ditunjukkan dengan kesamaan pola KLT larutan infus formula antihemoroid dan masing - masing simplisia.
Kata kunci : Saintifikasi jamu, Jamu antihemoroid, Kualitas simplisia jamu,
Pengujian Kromatografi Lapis Tipis
No copy data
No other version available