Text
Persepsi, Pengetahuan, dan Kesadaran Apoteker Mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Pemerintah Indonesia di dalam memajukan kesehatan masyarakat mempunyai suatu program yang disebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dalam SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Apoteker mempunyai tugas dan jabatan sebagai tenaga kesehatan dan pelaku utama dari praktek kefarmasian, namun ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional menyatakan bahwa apoteker adalah tenaga kesehatan tetapi bukan kategori jenis tenaga medis sehingga apoteker tidak ikut dilibatkan secara langsung dalam program ini. Sebagai dasar informasi untuk mengetahui perhatian dan pemahaman apoteker terhadap program JKN, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi, pengetahuan, dan kesadaran apoteker mengenai program JKN. Metode pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan alat kuesioner dengan rancangan potong lintang dengan melakukan survei kepada apoteker-apoteker di Indonesia dengan berbagai latar belakang pekerjaan (n=210 responden). Hasil yang didapatkan pada penelitian ini adalah persepsi apoteker mengenai program JKN adalah 45,7% termasuk kategori baik dan 54,3% termasuk kategori buruk. Untuk variabel kesadaran, didapatkan hasil 64,3% termasuk kategori baik, dan 35,7% termasuk kategori buruk. Sedangkan untuk variabel pengetahuan, didapatkan hasil 27,6% termasuk kategori baik, 39,5% termasuk kategori cukup, dan 32,9% termasuk kategori rendah. Berdasarkan tempat kerja, didapat hasil persepsi tertinggi (73,5%) dan kesadaran apoteker tertinggi (67.6%) adalah pada apoteker yang bekerja di instansi pemerintah. Sedangkan untuk variabel pengetahuan tertinggi (47.4%) terdapat pada apoteker yang bekerja di rumah sakit.
Kata kunci: persepsi, pengetahuan, kesadaran, apoteker, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
No copy data
No other version available