Text
Gagasan Etis Dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Dan Model Penerapannya
Abstrak
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 merupakan hukum konstitusi dan etika konstitusi secara bersamaan, saling melengkapi dan menyempurnakan. Namun keberagaman penerapannya menjadi kendala dalam melaksanakannya, untuk itu diperlukan satu standar umum etika penyelenggara negara yang bersumber dari etika konstitusi. Penelitian ini bertujuan menemukan nilai-nilai etik yang menjadi standar penyelenggara negara dalam UUD Tahun 1945, dan model penerapanya sebagai norma etika fungsional dengan menggunakan teori konstitusi dan hubungan moral dengan hukum.
Penelitian ini merupakan penelitian normative yuridis dengan sepesifikasi deskriptif analisis yang menggunakan pendekatan filosofis (fhylosofical approach), undang-undang (statute approach), konseptual (conseptual approach) dan perbandingan (comparative approach) dengan negara Afrika Selatan, Filipina dan Inggris.
Penelitian menghasilkan dua kesimpul, pertama, standar etik pejabat publik sebelum dan sesudah perubahan UUD Tahun 1945 terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai gentlemen agreement yang dijiwai Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan pasal-pasal UUD Tahun 1945. Penerapan etika konstitusi bagi penyelenggara negara dalam pasal-pasal UUD Tahun 1945 tidak terdapat keseragaman norma. Etika penyelenggara negara secara parsial diatur dalam hukum dasar, undang-undang dan peraturan masing-masing lembaga sehingga tidak mencerminkan keseragaman norma etik. Kedua, untuk menjamin tegaknya etika penyelenggara negara, perlu diaturS satu standar etik bagi penyelenggara negara dimulai dengan hukum dasar, yang diuraikan lebih lanjut dengan undang-undang. Penelitian merekomendasikan, pertama, melanjutkan perubahan UUD Tahun 1945 dengan mengatur nilai-nilai etik yang menjadi standar perilaku penyelenggara negara. Kedua, membentuk undang-undang yang mengatur satu kesatuan standar etik penyelenggara negara yang kemudian menjadi dasar bagi pembentukan kode etik dan kode perilaku setiap lembaga negara. Ketiga, untuk menjaga konsistensi dan harmonisasi penegakan etika penyelenggara negara dibentuk lembaga eksternal yang berwenang melakukan investigasi dan merekomendasikan keputusannya kepada pimpinan lembaga untuk ditindaklanjuti. Pilihan penguatan Komisi Yudisial dan Ombudsman sebagai lembaga penegak etik penyelenggara secara eksternal merupakan model yang ditawarkan peniliti.
Kata kunci : etika, penyelenggara negara dan UUD Tahun 1945.
Abstract
The 1945 Constitution is constitutional law and constitutional ethics simultaneously, complementing and perfecting each other. But, the diversity of the application of constitutional ethics is an obstacle in carrying out it, for this reason, a general standard of ethics of state administrators is needed which is derived from constitutional ethics. The study aims to find ethical values that become the standards of state administrators in the 1945 Constitution, and their application models as functional ethical norms using constitutional theory and moral relations with the law.
This study is a juridical normative research with descriptive analysis specifications that use a philosophical approach, statute approach, conceptual approach and comparison approach with the countries of South Africa, the Philippines and the United Kingdom.
The study produced two conclusions, first, the ethical standards of public officials before and after the amendments to the 1945 Constitution contained in the Preamble of the 1945 Constitution as a gentlemen agreement inspired by the Jakarta Charter on June 22, 1945, and articles of the 1945 Constitution there is no uniformity of norms. The ethics of state administrators are partially regulated in the basic laws, laws and regulations of each institution so that they do not reflect the uniformity of ethical norms. Second, to guarantee the upholding of ethics of state administrators, it is necessary to regulate an ethical standard for state administrators starting with basic law, which is further elaborated by law. The study recommends, first, to continue the amendment to the 1945 Constitution by regulating ethical values that become the standards of behavior of state administrators. Second, form a law that regulates a unity of ethical standards of state administrators which then becomes the basis for the establishment of codes of ethics and codes of conduct for each state institution. Third, to maintain consistency and harmonization of ethical enforcement, state administrators are formed by external institutions with the authority to conduct investigations and recommend their decisions to the leadership of the institution to be followed up. The choice of strengthening the Judicial Commission and the Ombudsman as an organizing ethical enforcement agency externally is a model offered by researchers.
Keywords: ethics, state administrators, and the 1945 Constitution.
No copy data
No other version available