Text
Keberlanjutan Sistem Pengelolaan Rimbo Larangan Di Nagari Paru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat
Masyarakat yang tinggal di Nagari Paru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi
Sumatera Barat merupakan komunitas lokal Minangkabau yang mengelola hutan
sesuai dengan kearifan lokal yang diwarisi oleh leluhurnya. Dalam melindungi
hutan, mereka menerapkan sistem pengelolaan hutan yang disebut dengan Rimbo
Larangan. Namun dalam perkembangannya, praktik pengelolaan Rimbo Larangan
tersebut telah mendapatkan beberapa gangguan. Oleh karena itu, kajian mengenai
keberlanjutan sistem pengelolaan Rimbo Larangan menjadi sangat penting untuk
dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sejarah Rimbo
Larangan dan keberlanjutan sistem pengelolaan Rimbo Larangan di Nagari Paru.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode campuran,
dengan kualitatif yang lebih dominan dan kuantitatif yang kurang dominan.
Metode kualitatif digunakan untuk mengetahui sejarah Rimbo Larangan dan
menentukan keberlanjutan sistem pengelolaan Rimbo Larangan di Nagari
Paru dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial. Sementara metode kuantitatif
digunakan untuk mengukur keberlanjutan sistem pengelolaan Rimbo Larangan
di Nagari Paru dari aspek ekologi, ekonomi dan sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberlanjutan dari aspek ekologi masih
terjamin karena sumberdaya air, keberadaan tumbuhan penting dan hewan yang
dilindungi masih terperlihara dengan baik. Keberlanjutan dari aspek ekonomi
masih terjamin karena masyarakat memperoleh manfaat ekonomi baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan ketersediaan sumberdaya hutan yang
masih berlimpah. Keberlanjutan dari aspek sosial masih terjamin karena
masyarakat telah berpartispasi mengelola Rimbo Larangan dalam hal pengawasan,
kelembagaan lokal masyarakat mampu menegakkan hukum adat dan peraturan lain
serta askes masyarakat terhadap sumberdaya hutan terjamin dengan penuh
keadilan. Sehingga secara keseluruhan sistem pengelolaan Rimbo Larangan di
Nagari Paru diprediksikan bisa keberlanjutan untuk masa mendatang karena begitu
kuat dan selarasnya peran kelembagaan lokal dengan pemerintahan nagari dalam
mengatur hubungan antar masyarakat terhadap praktik pengelolaan Rimbo
Larangan. Selain itu masyarakat juga semakin menyadari bahwa dengan menjaga
kelestarian Rimbo Larangan merupakan sebuah jaminan bagi kelangsungan usaha
pertanian sawahnya.
Kata kunci : Kearifan lokal, Rimbo Larangan, Gangguan, Keberlanjutan, Prediksi
ABSTRACT
People living in Nagari (village) Paru, Sijunjung District, West Sumatra
Province is a local community of Minangkabau who manage forests in accordance
with the local knowledge inherited by their ancestors. In protecting the forests, they
implement a forest management system called Rimbo Larangan. However, in its
progress, the management of Rimbo Larangan has been disrupting. Therefore, a
study on the sustainability of the Rimbo Larangan management system is
considered to be essential. This research aims to describe the history of Rimbo
Larangan and sustainability of Rimbo Larangan management system in Nagari
Paru.
The method used in this research was a mixed method with qualitative that is
more dominant than quantitative. Qualitative method was used to determine the
history of Rimbo Larangan and sustainability of the Rimbo Larangan management
system in Nagari Paru based on ecological, economic and social aspects.
Meanwhile, quantitative method was used to measure the sustainability of the
Rimbo Larangan management system in Nagari Paru based on ecological,
economic and social aspects.
The results of study show that ecological sustainability is considered to be
secure because the water resources, the existence of important plants and protected
animals are still well preserved by local community. The sustainability of the
economic aspect is assured because the community can gain economic benefits both
directly and indirectly with the availability of abundant forest resources. Social
sustainability is secure because the community has participated in managing Rimbo
Larangan such as controlling, local institution of society that is able to establish
customary law and other regulation, and public access for forest resources is secure
with full justice. Thus, the overall management system of Rimbo Larangan in
Nagari Paru is predicted to be sustainable for the future because of the strong and
consistent role of local institutions with governance in managing inter-community
relations to the management practices of Rimbo Larangan. In addition, people are
also increasingly aware that by maintaining the sustainability of Rimbo Larangan
is a guarantee for the continuity of their cultivation of sawah.
Key words : Local wisdom, Rimbo Larangan, Disruptions, Sustainability,
Prediction
No copy data
No other version available