Text
Politik Hukum Perlindungan Hak Atas Pekerjaan Terhadap Transeksual Berdasarkan UUD 1945
Disertasi ini berkaitan dengan kebijakan hukum tentang perlindungan hak
atas pekerjaan terhadap orang-orang transeksual berdasarkan Undang-Undang
Dasar 1945, yang mencakup analisis tentang tanggung jawab negara terhadap hak
atas pekerjaan orang-orang transeksual. Transeksual adalah mereka yang ingin
hidup sebagai anggota jenis kelamin yang berbeda dari jenis kelamin kelahiran
mereka. Disertasi ini fokus pada transeksual laki-laki ke perempuan yang di
Indonesia dikenal sebagai “waria”. Alasan utama untuk memilih topik ini karena
transseksual mendapatkan kesulitan dalam pemenuhan hak atas pekerjaan,
terutama di sektor formal.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang menganalisa
masalah hukum, melalui prinsip dan norma hukum. Selain itu, ia menggunakan
doktrin hukum dan keputusan pengadilan untuk menyediakan analisis yang
komprehensif.
Setelah melakukan analisis yang komprehensif, disertasi ini menyimpulkan:
Pertama, aksesibilitas hak atas pekerjaan belum terbuka bagi transseksual,
disebabkan alasan identitas gender mereka. Kedua, perlindungan dan pemenuhan
hak atas pekerjaan orang-orang transeksual di sektor formal belum menjadi
prioritas baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat, maupun Pemerintah. Terlebih lagi
hal ini telah diperparah oleh kurangnya pemahaman mereka terkait dengan
kondisi psikologis dari orang-orang transeksual sehingga menyebabkan kurangnya
kesadaran hukum akan hak atas pekerjaan orang-orang transeksual. Ketiga, secara
formal, prinsip kesetaraan belum dapat memastikan terbuka akses hak atas
pekerjaan transeksual. Lebih lanjut, direkomendasikan: Pertama, meningkatkan
fungsi pengawasan pada tenaga kerja, dan mencabut peraturan tentang persyaratan
kerja yang diskriminatif dan praktiknya. Kedua, perlunya memberikan pendidikan
tentang identitas gender dan kondisi psikologis orang-orang transeksual agar dapat
memberikan pemahaman yang lebih baik untuk meningkatkan kesadaran hukum
anggota DPR dan Pemerintah. Ini akan mengarah pada peningkatan kebijakan dan
peraturan tentang hak atas pekerjaan transeksual. Ketiga, tindakan afirmatif
terhadap orang-orang transeksual sehubungan dengan akses hak tersebut, di sektor
formal dapat mengambil bentuk pengakuan identitas gender mereka. Selanjutnya
perlu mengatur mekanisme dan prosedur dalam kaitannya dengan perubahan
seksual, memberikan perlindungan terhadap orang-orang yang sedang dalam
proses peralihan perubahan seksual.
Kata Kunci : Hak Atas Pekerjaan, Tanggung Jawab Negara, Transeksual
vi
ABSTRACT
This dissertation deals with legal policy of the right to work protection to
transsexual people according to the amended 1945 constitution, that includes the
analysis on state responsibility of right to work for transsexual people.
Transsexual people are they who want to live as member of the opposite gender of
their sexual birth. This dissertation puts focus on male to female who is in
Indonesia are known as “waria”. The major reason for choosing this topic
because transsexual people suffer from fulfillment of the right to work, especially
in formal sector.
This research uses juridical normative method, which analizes legal
problem, through legal principles and norms. In addition, it uses legal doctrines
and court decisions to provide the comprehensive analysis.
After doing comprehensive analysis, this dissertation conclude: Firstly, the
accessibility of the right to work is not yet open to transsexuals, because of their
gender identity reason. Secondly, protection and fulfillment of rights to work of
transsexual people in formal sector has not yet been the priority by both The
House of Representative, as well as the Government. Moreover this has been
worsened because of their lack of understanding in relation to psychological
condition of transsexual people which lead to less legal awareness of rights to
work of transsexual people. Thirdly, formally, the principle of equality has not yet
ensure the open access of right to work of transsexual people. Further, it is
recommended: Firstly, to enhance supervisory function on manpower, and to
revoke regulation on discriminative working requirements and its practice.
Secondly, it is necessary to give education about gender identity and
psychological condition of transsexual people in order to give better
understanding for enhancing legal awareness of member of The House of
Representative and the Government. This would lead to improve policy and
regulation on the right to work of transsexual people. Thirdly, the affirmative
action toward transsexual people in regard to the access of such right, in formal
sector could be take the form acknowledging of their gender identity. Furthermore
it is necessary to regulate mechanism and procedure in relation to sexual
changing, give and protection toward people who are in transitional process of
sexual changing.
Keywords: Right To Work, State Responsibility, Transsexual
No copy data
No other version available