Text
"EVALUASI PELAKSANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN USAHA YANG TELAH MEMILIKI UKL UPL ( STUDI KASUS PADA 5 JENIS USAHA DI KECAMATAN LUBUK SIKAPING KABUPATEN PASAMAN )"
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup, yang selanjutnya disebut UKL-UPL, adalah pengelolaan dan pemantauan
terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Walaupun tidak berdampak penting
namun jumlah usaha dan/atau kegiatan yang wajib UKL UPL relatif banyak dan
dampak yang ditimbulkan secara akumulatif sangat besar. Penelitian ini bertujuan
untuk mengevaluasi kualitas komponen lingkungan di sekitar lokasi kegiatan yang
paling terpengaruh oleh adanya usaha dan/atau kegiatan, mengevaluasi tingkat
ketaatan dan efektifitas pelaksanaan UKL UPL di Kabupaten Pasaman dan
menganalisis bagaimana political will Pemda Kabupaten Pasaman terkait
pelaksanaan pengelolaan lingkungan usaha dan/atau kegiatan yang telah memiliki
UKL UPL.
Metode yang digunakan adalah metode campuran dengan menghasilkan
data primer dan data sekunder. Pengolahan data kualitatif memakai gap analysis
dan data kuantitatif diolah dengan perbandingan baku mutu lalu dijabarkan
penjelasannya serta memakai metode pembobotan. Hasil pemeriksaan fisik
kualitas lingkungan yakni kualitas air sungai dan air limbah usaha dan/atau
kegiatan yang telah memiliki UKL UPL di Kecamatan Lubuk Sikaping
Kabupaten Pasaman menunjukan tidak ada yang melebih baku mutu yang telah
ditetapkan. Dari dari 5 objek penelitian hanya 1 yang masuk kriteria taat yaitu
RSUD Lubuk Sikaping dengan persen ketaatan sebesar 85 %. Sedangkan 4 objek
lainnya persen ketaatannya dibawah 60 % yakni Hotel Hamco Lubuk Sikaping
memenuhi 40 %, Perumahan Tamber Indah Lubuk Sikaping 30%, Rumah Potong
Hewan Lubuk Sikaping 45 % dan PT.Subur Brothers 35 %. Pengelolaan dampak
dari kegiatan RSUD Lubuk Sikaping belum semua sesuai dengan yang tercantum
pada UKL UPL kegiatan RSUD Lubuk Sikaping. Political will Pemerintah
Daerah Kabupaten Pasaman masih rendah dalam hal pelaksanaan UKL UPL
berdasarkan studi kasus 5 usaha di Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten
Pasaman. Dampak – dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan dapat
dinetralisir oleh lingkungan secara alamiah atau dapat dikatakan daya tampung
lingkungan di Kecamatan Lubuk Sikaping masih besar.
Kata Kunci: UKL UPL, ketaatan, efektifitas, political will
No copy data
No other version available