Text
"PENGETAHUAN LOKAL PENGELOLAAN POHON SIALANG PADA ORANG RIMBA DAN PENGELOLAAN TAMAN NASIONAL BUKIT 12, PROVINSI JAMBI"
ABSTRAK
Pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari
keberadaan masyarakat yang ada di dalam maupun di sekitar kawasan konservasi.
Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di Provinsi Jambi adalah salah satu
kawasan konservasi di Indonesia yang penunjukannya memiliki tujuan khusus
untuk melindungi ruang hidup dan penghidupan masyarakat lokal, Orang Rimba.
Salah satu sumber daya hutan yang telah lama dimanfaatkan oleh Orang Rimba di
kawasan hutan TNBD adalah madu hutan yang dihasilkan oleh lebah madu hutan
(Apis dorsata F.) yang membuat sarangnya pada pohon Sialang. Orang Rimba
memiliki pengetahuan lokal dalam pengelolaan pohon Sialang dan menerapkan
aturan adat yang ketat untuk melindungi keberadaan pohon Sialang sebagai tempat
lebah madu bersarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengetahuan lokal
Orang Rimba di TNBD dalam pengelolaan sumber daya pohon Sialang dan lebah
madu hutan, serta implikasinya terhadap konservasi dan pengelolaan kawasan
TNBD. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan
beberapa teknik pengumpulan data lapangan yang diterapkan dalam penelitian yaitu
observasi, observasi partisipatif dan wawancara semi terstruktur atau deep
interview dengan para informan serta didukung studi literatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan lokal Orang Rimba
dalam pengelolaan sumber daya pohon Sialang dan lebah madu hutan mendukung
konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati di TNBD. Implikasi pengelolaan
sumber daya pohon Sialang oleh Orang Rimba terhadap konservasi dan
pengelolaan kawasan TNBD antara lain: 1) adanya pengaturan ruang adat Selayang
daun Sialang; 2) adanya aturan denda adat terhadap jenis-jenis pohon Sialang; 3)
proses survey keberadaan sarang siap panen yang merupakan bentuk monitoring
sumber daya alam secara tradisional; 4) Jumlah sarang minimal yang dapat dipanen
sehingga menjamin keberlanjutan regenerasi koloni lebah; 5) pengambilan madu
Sialang yang dilakukan pada malam hari pada saat suasana gelap yang memberikan
kondisi tenang pada lebah dan meminimalisir gangguan pada lebah sehingga
mengurangi jumlah lebah yang mati setelah menyengat; dan 6) pengambilan sarang
lebah yang hanya berisi madu dan meninggalkan sarang yang berisi anakan agar
tidak mengganggu proses regenerasi lebah. Selain pengetahuan lokal pengelolaan
pohon Sialang, Orang Rimba juga memiliki pengetahuan dalam penatagunaan
hutan dan pemanfaatan sumber daya alam lainnya sebagai wujud dari kedekatan
mereka dengan hutan. Hal ini terlihat dari pengetahuan mereka terhadap pengaturan
pengelolaan ruang adat yang dapat diintegrasikan ke dalam konteks pengelolaan
kawasan dengan sistem zonasi.
Kata kunci: Pengetahuan Lokal, Pohon Sialang, Orang Rimba, TNBD
No copy data
No other version available